Banda Aceh – Inspektur Jenderal Kemenkumham, Razilu menilai upaya pencegahan pungutan liar (pungli) harus dilaksanakan melalui program yang komprehensif dan sistemik.
“Harus melalui program yang komprehensif dan sistemik serta melibatkan sinergi seluruh unsur, baik pusat, wilayah, UPT, maupun peran masyarakat,” ungkap Razilu, Selasa (10/10/2023).
Pernyataan tersebut diungkapkannya saat membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) UPP Kemenkumham Tahun 2023 : Strategi Mitigasi Risiko Dalam Layanan Pemasyarakatan di Lingkungan Kemenkumham.
Sementara itu, pada Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh kegiatan ini diikuti secara virtual dari aula Bangsal Garuda. Hadir pada kegiatan ini Kadiv Administrasi Sri Yusfini Yusuf, Kabag Program dan Humas Mahyadi, serta sejumlah pegawai lainnya.
Razilu menegaskan mencegah pungli jauh lebih baik daripada membiarkan dan mengatasinya setelah tindakan pungli itu terjadi. Sehingga dirinya berharap pengukuhan UPP Kemenkumham tidak hanya bersifat seremonial saja.
“Tetapi harus ada kerja dan outcomes nyata,” katanya.
Kegiatan FGD ini diharapkannya melahirkan sebuah rekomendasi yang akan dilaporkan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan juga Satgas Saber Pungli Nasional. Apalagi Razilu menilai UPT Pemasyarakatan mempunyai tantangan tersendiri dalam memberantas praktik pungli.
“Sehingga memang Satopspatnal harus selaras dengan nafas UPP Kemenkumham, yaitu penegakan integritas yang bermuara pada peningkatan kepercayaan terhadap pelayanan publik,” terang Razilu.
Terakhir, Ia juga mengajak jajaran Kemenkumham menjadi pribadi berintegritas yang terus meningkatkan kompetensi dan konsisten untuk melakukan penertiban dan pencegahan suap dan korupsi.
“Serta meningkatkan prinsip-prinsip good and clean government dan core values berakhlak,” tutupnya.
#KemenkumhamAceh
#KanwilAcehPastiBereh
#pastiwbk
#KumhamSemakinPasti