Banda Aceh - Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Taruna Poltekip/Poltekim Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023 pada titik lokasi BKN Regional Aceh dilaksanakan pada hari ini, Jum'at (16/6/2023).
Pada pelaksanaan hari pertama yang terdiri dari dua sesi, 28 peserta dinyatakan gugur dan tidak bisa melanjutkan ke tahapan selanjutnya. Hal tersebut dikarenakan peserta tersebut tidak hadir mengikuti ujian SKD berbasis CAT.
Plh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Rakhmat Renaldy meninjau langsung pelaksanaan ujian hari pertama SKD ini. Saat peninjauan, dirinya didampingi oleh Kepala BKN Aceh yang diwakili oleh Kepala Sub bagian Kepegawaian Ahmad Anwar dan Tim.
Rakhmat melihat langsung score SKD Calon Taruna Kemenkumham pada layar televisi yang telah disiapkan panitia di luar ruang ujian.
Kemudian, Rakhmat juga menyempatkan diri untuk memberikan pengarahan dan motivasi kepada peserta ujian yang akan mengikuti SKD di ruang ujian.
"Jujur dan jangan percaya calo yang mengiming-imingi bisa menjamin kelulusan, calon taruna tidak ada namanya pakai calo. Saya pesan jangan percaya calo. Sekali lagi jangan percaya," pesan Rakhmat Renaldy.
Lebih lanjut, Ia menyatakan jika seleksi Calon Taruna Kemenkumham dilakukan secara transparan. Bahkan hasil ujian bisa dilihat secara langsung atau live di Youtube BKN Aceh.
"Peserta maupun masyarakat bisa langsung tahu hasilnya, Passing Grade kan sudah ada. Peserta bisa lihat dia lolos atau tidak sesuai ranking. Jadi jangan percaya namanya calo atau joki tidak ada itu," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kanreg XIII BKN Aceh yang diwakili Ahmad Anwar mengatakan, ujian SKD Calon Taruna akan dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 16-18 Juni 2023.
"Untuk teknis pelaksanaan ujian kita bagi dua sesi berhubung hari Jumat. Masing-masing sesi ada 65 peserta,"
#KemenkumhamAceh
#KanwilAcehPastiBereh
#pastiwbk
#KumhamSemakinPasti