Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Buka Kegiatan Bimtek SDP, Kakanwil Kemenkumham Aceh : Pahami dan Jangan Asal “Copas”

IMG 20240513 WA0052

BANDA ACEH - Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh enggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Integrasi Remisi dan Asesmen Narapidana bagi para operator Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.

Bimtek ini dilaksanakan di Grand Arabia Hotel, Banda Aceh dari tanggal 13-14 Mei 2024. Hadir pula Kadiv Pemasyarakatan Yulius Sahruzah, Kadiv Keimigrasian Ujo Sujoto, pejabat struktural pada Kantor Wilayah, dan sejumlah Kepala UPT Pemasyarakatan.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman dalam sambutannya menyampaikan bahwa Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan pengetahuan para operator UPT Pemasyarakatan dalam menggunakan SDP Integrasi Remisi dan Asesmen Narapidana.

"Dengan mengikuti Bimtek ini, diharapkan para operator UPT Pemasyarakatan dapat memahami dengan baik fitur-fitur baru dalam SDP Integrasi Remisi dan Asesmen Narapidana, sehingga dapat mengoperasikan sistem ini dengan lebih efektif dan efisien," ujarnya.

Meurah juga menekankan pentingnya data dalam penyelenggaraan pemasyarakatan. Menurutnya, data yang akurat dan terkini sangat diperlukan untuk mendukung proses pengambilan keputusan dalam pemasyarakatan.

"Data yang akurat dan terkini sangat penting untuk mendukung proses pengambilan keputusan dalam pemasyarakatan. Maka jangan asal copy paste, maka saya harap tak hanya kepada operator tapi Kalapas dan Karutan untuk mengelola SDP ini dengan sebaik-baiknya," tandasnya.

Bimtek ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM. Para narasumber memberikan materi tentang berbagai hal terkait SDP Integrasi Remisi dan Asesmen Narapidana, seperti pengenalan sistem, tata cara pengoperasian sistem, dan penyelesaian masalah yang mungkin timbul.

Para peserta Bimtek sangat antusias mengikuti kegiatan ini. Mereka banyak mengajukan pertanyaan kepada para narasumber terkait materi yang disampaikan.

Diharapkan dengan mengikuti Bimtek ini, para operator UPT Pemasyarakatan dapat meningkatkan kapasitas dan pengetahuannya dalam menggunakan SDP Integrasi Remisi dan Asesmen Narapidana, sehingga dapat mendukung penyelenggaraan pemasyarakatan yang lebih baik.

“Pengelolaan SDP yang baik menjadi keharusan, karena ini soal hak warga binaan yang harus kita penuhi, jadi seriuslah mengikuti kegiatan ini,” tutup Meurah.

IMG 20240513 WA0054

IMG 20240513 WA0055

IMG 20240513 WA0056

IMG 20240513 WA0058

IMG 20240513 WA0057

IMG 20240513 WA0059

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI ACEH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. T. Nyak Arief No. 185 Jeulingke, Banda Aceh 23114
PikPng.com phone icon png 604605   (0651) 7553197
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilaceh@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaspphtiaceh@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI ACEH


               

  Jl. T. Nyak Arief No. 185 Jeulingke, Banda Aceh 23114
  (0651) 7553197
  kanwilaceh@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaspphtiaceh@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI