Banda Aceh - Plh. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Lilik Sujandi mendorong jajarannya untuk memberikan pelayanan hukum dan HAM yang berdampak langsung kepada masyarakat.
"Apapun program yang akan dilaksanakan harus menjadi investasi kinerja dan menjelaskan tusi Kemenkumham Aceh sehingga berdampak luas dan membantu masyarakat," harap Lilik, Jumat (28/7/2023).
Hal itu diungkapkannya pada Rapat Pembinaan Capaian Kinerja Divisi Pelayanan Hukum dan HAM. Hadir pada rapat ini Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Junarlis beserta seluruh pejabat administrator dan pengawas.
Lebih lanjut, Lilik mengingatkan agar setiap pelaksanaan program harus melahirkan outcome yang jelas. Masyarakat harus menjadi orientasi utama pada setiap pelayanan.
"Anggaran yang besar harus dibarengi dengan progress yang jelas, sehingga penting untuk menyusun rencana kegiatan di semester II ini," lanjutnya.
Lebih jauh, Ia menyebutkan keistimewaan dan kekhususan Aceh harus beriringan dengan tugas dan fungsi Kemenkumham Aceh. Harapannya, Aceh dapat menjadi laboratorium pembangunan Hukum dan HAM yang khas dan berbeda dengan daerah lain.
"Kita ada UU No 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh, ada Qanun, ada lembaga Wali Nanggroe yang tidak ada di daerah lain. Jadi ini harus selaras dengan program yang akan kita laksanakan," jelas Lilik.
Kinerja layanan hukum dan HAM menurut Lilik harus lebih progresif, berdampak dan adaptif. Oleh karena itu, Ia pun meminta jajaran Divisi Pelayanan Hukum dan HAM untuk membangun komunikasi efektif, baik internal maupun eksternal.
Seperti yang diketahui, Kemenkumham Aceh melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM akan menggelar sejumlah program yang ditujukan langsung ke masyarakat.
Misalnya dalam waktu dekat akan menggelar sosialisasi KI kepada siswa di Banda Aceh, sosialisasi KUHP, penyuluhan hukum serentak, dan berbagai program pelayanan hukum dan HAM lainnya.
#KemenkumhamAceh
#KanwilAcehPastiBereh
#pastiwbk
#KumhamSemakinPasti