Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

ARAHAN ITJEN KEMENKUMHAM PADA SOSIALISASI PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN EVALUASI PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS

1

Banda Aceh – Sejumlah pejabat struktural pada Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh mengikuti Sosialisasi Petunjuk Teknis Pelaksanaan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju WBK/WBBM di Lingkungan Kemenkumham Tahun 2023.

Kegiatan ini diikuti secara virtual dari Aula Bangsal Garuda pada hari ini, Senin (20/2/2023) pagi. Hadir dalam kegiatan ini Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Junarlis, Kabag Program dan Humas Mahyadi, Kabag Umum Hendri Rahman, Kabid Pelayanan Hukum Bukhari, Kabid HAM Irfan, Kasubbag Humas, RB, dan TI Ida Meilani, dan Tim Sekretariat Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM.

Sosialisasi ini dibuka langsung oleh Inspektur Jenderal Kemenkumham RI, Razilu. Dalam sambutannya ia meminta kepada seluruh kepala satuan kerja untuk tetap menjaga komitmen dan semangat dengan meningkatkan progres Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM di satuan kerja masing-masing.

“Jangan lupa menerapkan strategi-strategi yang efektif untuk menunjang keberhasilan satuan kerja yang dipimpin memperoleh predikat WBK/WBBM,” pinta Razilu.

Selain itu, Razilu mengatakan sosialisasi ini dilakukan untuk menyamakan pemahaman sebab terdapat perubahan syarat dalam penetapan satker yang akan memperoleh WBK/WBBM.

Disisi lain Ia pun berharap kegiatan ini menjadi momentum “start” awal yang baik dan dapat menambah peluang dalam upaya mendapatkan predikat WBK/WBBM.

Oleh karena itu, Razilu menghimbau kepada satuan kerja untuk terus memberikan inovasi dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Ingat ya, saya ulangi, bukan peningkatan pada pekerjaan, tetapi peningkatan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.

Sebagai Tim Penilai Internal (TPI), Inspektorat Jenderal bertugas untuk melakukan evaluasi terhadap pembangunan ZI yang dilakukan Satker. Bukan hanya itu, Inspektur Jenderal akan memberikan rekomendasi perbaikan kepada Satker atas pembangunan ZI.

“Kemudian, kita akan menyampaikan hasil evaluasi kepada pimpinan instansi terhadap kelayakan Satker serta melakukan pemantauan secara berkala terhadap Satker yang telah mendapat predikat menuju WBK/WBBM dan melaporkannya kepada Kemenpan RB,” sebut Razilu.

Razilu menerangkan, selain inovasi yang dikeluarkan oleh satuan kerja, TPI juga harus memperhatikan sejumlah hal yang dapat menambah peluang keberhasilan satuan kerja lainnya. Misalnya, TPI harus memastikan tindak lanjut hasil pengawasan dari APIP/BPK telah selesai 100%.

“Memastikan hasil evaluasi penerapan SAKIP minimal “B” untuk menuju WBK dan minimal “BB” untuk menuju WBBM, Memastikan tingkat kepatuhan penyampaian LHKPN dan LHKASN,” ucap Razilu.

TPI juga harus memperhatikan komitmen dan pemahaman pimpinan serta pegawai terkait pembangunan ZI, kualitas implementasi dari komponen pengungkit serta data dukung implementasinya, menentukan penilaian dari hasil survei yang didapat, hingga capaian kinerja dari Satker dan tren pencapaian kinerja pada tahun-tahun sebelumnya.

2

3

4

 

Red. Humas Kanwil Kemenkumham Aceh
#KemenkumhamAceh
#KanwilAcehPastiBereh
#pastiwbk
#KumhamSemakinPasti

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI ACEH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. T. Nyak Arief No. 185 Jeulingke, Banda Aceh 23114
PikPng.com phone icon png 604605   (0651) 7553197
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilaceh@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaspphtiaceh@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI ACEH


               

  Jl. T. Nyak Arief No. 185 Jeulingke, Banda Aceh 23114
  (0651) 7553197
  kanwilaceh@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaspphtiaceh@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI