LHOKSEUMAWE – Dua Pimpinan Tinggi (Pimti) Pratama Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh melakukan kunjungan kerja ke Lhokseumawe pada hari Jumat (27/9/2024).
Sejumlah agenda kerja dilakukan oleh Kepala Divisi Administrasi Sri Yusfini Yusuf dan Kepala Divisi Keimigrasian Ujo Sujoto, mulai dari rapat persiapan dan penandatanganan kontrak pekerjaan konstruksi pembangunan blok hunian pada Lapas Kelas IIA Lhokseumawe hingga peninjauan pembangunan rehabilitasi rumah dinas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe.
Saat di Lapas Kelas IIA Lhokseumawe, Yusfini dalam arahannya berharap pekerjaan pembangunan berjalan dengan lancar. Tak hanya itu, ia pun meminta dalam proses pelaksanaan pekerjaan mengindahkan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
“Jadi selain tepat waktu, perhatikan juga unsur K3 dalam pelaksanaan pekerjaan,” harapnya.
Pekerjaan konstruksi ini akan dilaksanakan mulai tanggal 27 September 2024 sampai tanggal 31 Desember 2024 selama 95 hari kalender. Ruang lingkup pekerjaan ini adalah pembangunan gedung blok hunian sayap kiri lantai dua pada Lapas Kelas IIA Lhokseumawe.
Kemudian, kedua Pimti Pratama Kemenkumham Aceh tersebut juga meninjau langsung 10 rumah dinas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe di empat lokasi berbeda yang tengah dalam proses rehab sedang.
Pada kesempatan itu, Ujo mengatakan pelaksanaan pembangunan rehab sedang rumah dinas Kantor Imigrasi Lhokseumawe sedang dalam masa pekerjaan dan ditargetkan rampung pada akhir bulan Oktober atau selama masa kontrak selesai.
“Pada saat ini pekerjaan untuk keseluruhan nya yang sebanyak 10 unit rumah dinas sudah mencapai di angkat 61,81 persen,” sebut Ujo.
Melihat hal tersebut, Ujo pun meminta pada pengembang selaku pihak ketiga untuk mengejar pekerjaan sesuai dengan yang waktu sudah di tentukan dalam kontrak tanpa mengurangi kualitasnya.
“Ya kita melihat harus ada penambahan tenaga kerja agar pekerjaan ini selesai tepat waku,” pungkasnya.