TPI LAKUKAN EVALUASI PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS, KAKANWIL KEMENKUMHAM ACEH UTARAKAN HARAPANNYA

1

Banda Aceh – Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kemenkumham melakukan evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM pada Satuan Kerja di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Aceh Tahun 2022.

Sebanyak 15 satuan kerja mengikuti desk evaluasi TPI sebelum nantinya akan diikut sertakan pada peniliaian Tim Penilai Nasional (TPN).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman mengatakan pelaksanaan zona integritas dilakukan dengan melakukan penilaian terhadap satuan kerja kepada satker dengan kriteria WBK/WBBM yang harus memenuhi sebagian besar pemenuhan area perubahan.

Secara terbuka, Ia mengutarakan harapannya agar 15 satuan kerja pada lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh dapat lolos dari penilaian TPI dan melaju ke babak desk evaluasi ke TPN.

“Kami sudah berjuang berdarah darah tahun lalu dan akan akan berjuang lebih berdarah lagi tahun ini. Semoga 15 satker lolos semua ke penilaian TPN,” ungkap Meurah Budiman di Aula Bangsal Garuda, Rabu (25/5/2022).

Disamping itu, Meurah Budiman juga mengingatkan bahwa WBK/WBBM bukan tujuan utama. Menurutnya WBK/WBBM merupakan bonus dari pelayanan prima yang telah dilakukan oleh setiap satuan kerja. Dengan itu, Meurah menilai akan banyak perubahan muncul karena yang menjadi orientasi adalah memastikan pelayanan publik.

“Yang utama adalah pelayanan prima, pastikan itu maka WBK/WBBM adalah bonusnya. Kita harus bangga menjadi bagian dari Kementerian Hukum dan HAM yang selalu menjaga komitmen dalam melaksanakan Zona Integritas,” tambahnya.

Sementara itu, Indra Jaya Ali (Auditor Madya Inspektorat Wilayah I) saat membacakan sambutan Inspektur Wilayah I mengatakan, sebelum TPI melakukan penilaian satuan kerja berpredikat WBK/WBBM, telah dilakukan penilaian berjenjang yaitu; Satuan Kerja melakukan pembangunan ZI dan pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE), Penilaian Pendahuluan Kanwil, Penilaian Pendahuluan Unit Eselon I, hingga Penilaian TPI, yaitu melakukan pembinaan asistensi dan penilaian seluruh Satuan Kerja Kemenkumham

Kemudian dirinya juga menjelaskan melalui kegiatan pembangunan zona integritas menuju satuan kerja berpredikat WBK/WBBM tersebut diharapkan akan terwujud “Island of Integrity”.

“Island of Integrity dapat dilihat dalam 3 hal, menciptakan kinerja organisasi yang bebas korupsi (corruption-free performance), efisiensi yang lebih besar; dan mempengaruhi sistem yang lebih luas,” sebutnya.

Kegiatan ini digelar secara hybrid yang dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Kepala Divisi Administrasi, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Indra Jaya Ali (Auditor Madya Inspektorat Wilayah I), Tiarma Rosa Sinaga (Auditor Madya Inspektorat Wilayah I), Kepala UPT, sejumlah pejabat struktural, dan diikuti secara virtual oleh seluruh UPT di Aceh.

Seluruh rangkaian penilaian akan berlangsung selama enam hari. Adapun 15 satuan kerja tersebut adalah Rupbasan Banda Aceh, Kantor Imigrasi Banda Aceh, Bapas Banda Aceh, Kantor Imigrasi Takengon, Kantor Imigrasi Langsa, Lapas Kuala Simpang, Lapas Meulaboh, Kantor Imigrasi Sabang, LPN Langsa, Kantor Imigrasi Lhokseumawe, Rutan Banda Aceh, Lapas Kota Bakti, Lapas Banda Aceh, dan Lapas Lhokseumawe.

Pada hari ini TPI akan melakukan desk evaluasi pada beberapa satuan kerja yang terdiri dari Bapas Banda Aceh, Rupbasan Banda Aceh, Kanim Banda Aceh, dan Kanim Takengon.

2

3

4

5

6

7

8

 

Red. Humas Kanwil Kemenkumham Aceh
#KemenkumhamAceh
#KanwilAcehPastiBereh
#pastiwbk
#KumhamPasti


Cetak   E-mail