TINGKATKAN KUALITAS PEMBANGUNAN HUKUM NASIONAL DAN PELAYANAN PUBLIK, KEMENKUMHAM ACEH LAKSANAKAN KEGIATAN ASISTENSI JDIH TAHUN 2021

 

1

Banda Aceh - Dalam upaya meningkatkan kualitas pembangunan hukum nasional dan pelayanan kepada publik, Kanwil Kemenkumham Aceh melaksanakan kegiatan Asistensi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) tahun 2021. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Bangsal Garuda, Kanwil Kemenkumham Aceh, Selasa, (23/3/2021). 

2

3

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Sekretariat DPRA dan DPRK se-Aceh, sejumlah Sekretariat Daerah Kabupaten/Kota, dan perwakilan Staf bidang hukum UIN Ar-raniry dan USK. Turut hadir juga dalam kegiatan ini sejumlah pejabat struktural Kanwil Kemenkumham Aceh. 

3A

3B

Dalam Sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, yang dibacakan oleh Kabid Pelayanan Tahanan, Jefri Purnama, mengatakan, upaya memenuhi kebutuhan masyarakat terkait informasi hukum, diperlukan ketersediaan dokumentasi dan informasi hukum yang tertata dan terselenggara dengan baik. 

4

“JDIH merupkan sebagai salah satu wujud tata pemerintahan yang baik, transparan,, efektif, efisien, dan bertanggung jawab,” katanya. 

5

Selanjutnya, Jefri Purnama menjelaskan, selain dari sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap,  mengintegrasikan seluruh basis data anggota JDIH ke dalam basis data nasional adalah salah satu wujud membangun sinergitas kelembagaan, sehingga hal ini menjadi kunci dalam meminimalisir ego atau kepentingan sektoral. 

6

Pelaksanaan kegiatan asistensi ini dilaksanakan  untuk meningkatkan koordinasi dan membangun kerjasama yang efektif antara pusat JDIH dalam hal ini BPHN (Badan Pembinaan Hukum Nasional) dengan anggota JDIH di tingkat provinsi dan kabupaten/kota dalam mengelola dokumentasi dan informasi hukum pada sebuah sistem dan basis data nasional terintegrasi. 

7

Setelah rangkaian pembukaan, kegiatan tersebut dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber dari BPHN yang sampaikan oleh Emalia Suwartika dan Dinas Kominfo dan Persandian Aceh yang disampaikan oleh Hendri Dermawan. 

Red. Humas Kanwil Kemenkumham Aceh

#KumhamPasti


Cetak   E-mail