TANGGAP PENCEGAHAN COVID 19, KAKANWIL KEMENKUMHAM ACEH MELAKSANAKAN RAPAT TERBATAS DENGAN PEJABAT STRUKTURAL

Banda Aceh, Dalam rangka tangap pencegahan Covid-19, bertempat di Bangsal Garuda dilaksanakan rapat terbatas yang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh Zulkifli (Senin/ 30 Maret 2020)

Dalam kesempatan ini Kepala Kantor Wilayah menyampaikan beberapa hal diantaranya terkait dengan recofusing anggaran yang harus di laksanakan secara bijak di setiap divisi dalam rangka pencegahan dan meminimalisir penyebaran covid -19, membahas persiapan rapat kerja Menkumham dengan Komisi III DPR RI yang diikuti oleh para pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilaksanakan secara teleconference tanggal 1 April 2020 terkait dengan persiapan, kesiapan dan langkah-langkah Kemenkumham menangani covid -19 dalam menjalankan tugas fungsinya melayani masyarakat.

Kakanwil juga menekankan dalam melaksanakan SE Sekretaris Jenderal Nomor SEK-03.OT.02.02 Tahun 2020 tentang Pemberitahuan Berdinas dari Rumah (Work from home) di lingkungan Kemenkumham tetap harus memenuhi kewajiban dalam mempersiapkan data dukung target kinerja B03 mengingat waktu yang terbatas.

Selain itu juga Kepala Kantor Wilayah menyatakan bahwa hari ini mengeluarkan himbauan tentang pencegahan dan meminimalisir penyebaran wabah covid-19 di lingkungan Kanwil Kemenkumham Aceh mengingat semakin bertambahnya jumlah warga Aceh dalam status ODP, PDP dan Positif covid-19.

Rapat terbatas diikuti oleh para pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Struktural Kanwil Kemenkumham Aceh.

 

Red. Humas Kanwil Kemenkumham Aceh.

IMG 20200330 113456


Cetak   E-mail