Soal Kerjasama Dalam Negeri, Ini Arahan Kepala Biro Hukerma

1

BANDA ACEH – Jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh mengikuti arahan Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama (Hukerma) Hantor Situmorang terkait dengan penguatan kerjasama dalam negeri di lingkungan Kemenkumham RI, Kamis (25/1/2024).

Arahan ini diikuti secara virtual dari Ruang Corpu Kemenkumham Aceh yang dihadiri oleh Kabag Program dan Humas Mahyadi, Kasubbag Humas, RB, dan TI Ida Meilani, dan sejumlah staf lainnya.

Hantor mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memfasilitasi seluruh bentuk kerjasama dalam negeri. Ia pun menyebutkan tiga program kerja bidang kerjasama dalam negeri yaitu fasilitasi pengelolaan dan evaluasi kerja sama dalam negeri dan koordinasi dan fasilitasi hubungan kelembagaan.

“Terakhir, penerimaan kunjungan audiensi ke Kementerian Hukum dan HAM,” sebutnya.

Ia pun tak menegasikan bahwa terdapat permasalahan dalam implementasi Permenkumham Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penataan Kerja Sama di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Pada kesempatan yang sama, Hantor meminta untuk mengoptimalkan aplikasi Penyimpanan Publikasi Kerja Sama (P2MA). Aplikasi ini akan menjadi sumber utama data terkait kerja sama serta memudahkan dalam melakukan monitoring dan evaluasi kerja.

“Bagi pihak eksternal, ini akan mempermudah publik dalam memperoleh data kerja sama yang dilakukan oleh satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM,” pungkas Hantor.

2

3

4

 


Cetak   E-mail