REKONSILIASI INTERNAL LAPORAN KEUANGAN DAN BARANG MILIK NEGARA (BMN) PERIODE SEMESTER II TAHUN ANGGARAN 2012 PADA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM ACEH TANGGAL 14 – 16 JANUARI 2013

REKONSILIASI INTERNAL LAPORAN KEUANGAN DAN BARANG MILIK NEGARA (BMN) PERIODE SEMESTER II TAHUN ANGGARAN 2012 PADA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM ACEH TANGGAL 14 – 16 JANUARI 2013

rekon1

Banda Aceh – Sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Keuangan No.17/PMK.05/2007 Tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat.Maka Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh melaksanakan Rekonsiliasi Internal Laporan Keuangan Dan Barang Milik Negara (Bmn) Periode Semester II Tahun Anggaran 2012, yang berlangsung pada tanggal 14 s.d 16 Januari 2013 di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh.

rekon2

rekon3

Acara Rekonsiliasi Internal Laporan Keuangan Dan Barang Milik Negara (Bmn) Periode Semester II Tahun Anggaran 2012 Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Aceh dibuka oleh Kepala Divisi Administrasi Erfan, SH., MH. Dan diikuti oleh operator Sistem Akuntansi Keuangan (SAK) dan Simak BMN di seluruh Satuan Kerja yang berada dibawah Kanwil Kemenkumham Aceh. Sementara yang menjadi narasumber dari Kantor Wilayah I Direktorat Jenderal Perbendaharaan Aceh.

Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian upaya Kanwil Kemenkumham Aceh untuk meningkatkan kualitas dalam penyajian laporan keuangan negara serta kepatuhan akan peraturan dalam pengelolaan keuangan negara sesuai dengan prinsip Good Governance. Hal ini juga bertujuan untuk meminimalisasi terjadinya perbedaan pencatatan yang berdampak pada validasi dan akurasi data yang disajikan dalam laporan keuangan dan laporan BMN. dan merupakan salah satu hal yang sangat penting dalam rangka mempertahankan peringkat opini atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM RI yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).(Her-Humas Kanwil Aceh)


Cetak   E-mail