RAPAT TIM PENGAWASAN ORANG ASING KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM ACEH

RAPAT TIM PENGAWASAN ORANG ASING KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM ACEH

tpo1

Banda Aceh – Dalam rangka koordinasi yang berkesinambungan mengenai Pengawasan orang asing yang ada di provinsi Aceh. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh dalam hal ini Divisi Imigrasi kembali mengadakan rapat Tim Pengawasan Orang Asing. Rapat tersebut berlangsung selama 2 hari (19 s.d 20 Februari 2013) bertempat di Kanwil Kemenkumham Aceh dan diikuti oleh anggota tetap dan tidak tetap Tim Pengawasan Orang Asing, diantara yang hadir dalam rapat tersebut adalah perwakilan dari Polda Aceh, Kejati Aceh, Kodam Iskandar Muda, Dinas Sosial, Kesbangpol Linmas, Setda Aceh dan Kanwil Kemenkumham Aceh.

Rapat yang mengambil tema “ Penanganan Imigran ILLegal di Aceh” tersebut dibuka oleh Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Aceh Rostanof, SH., dalam sambutannya Kadiv Imigrasi mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi para anggota Tim Pengawasan Orang Asing yang telah berpartisipasi dalam kegiatan rapat ini. Kadiv Imigrasi juga optimis kedepan Tim ini akan semakin solid dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing yang ada di Aceh, tentunya sesuai dengan Tupoksinya masing – masing. Yang menjadi Narasumber pada rapat tersebut adalah Kepala Bidang Intelijen, Penindakan dan Sistem Informasi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Aceh Sugeng Harjanto, SE., pada rapat kali ini Tim fokus membahas tentang penanganan imigran illegal di Aceh, serta kendala – kendala yang dihadapi di lapangan.(Her-Humas Kanwil Aceh)

tpo2

tpo3

tpo4

tpo5

tpo6

tpo7


Cetak   E-mail