PLT DITJEN KI TUTUP KEGIATAN RAKORNIS KI DAN KUMHAM PR SUMMIT 2021

1

Jakarta - Plt Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu pada hari ini, Rabu (24/11/2021) menutup rangkaian acara Rapat Koordinasi Teknis Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bidang Kekayaan Intelektual & Kumham Public Relation Summit Vol.1 yang telah dilaksanakan sejak tanggal 22 November 2021.

Hadir dalam kegiatan ini Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM (Sasmita), Kabid Pelayanan Hukum (Irfan), dan Kasubbag Humas, RB, dan TI (Ida Meilani).

Ditempat lain, kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh (Meurah Budiman) didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan (Heri Azhari), Kepala Bagian Umum (Hendri Rahman) dan Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (Muhammad Isa) secara virtual di ruang Aula Kanwil Kemenkumham Aceh.

Mengawali sambutannya, Razilu mengatakan kegiatan ini telah menghadirkan sejumlah narasumber dari beberapa kementerian/ instansi/pemda terkait.

Beberapa poin penting menjadi perhatian dari para narasumber. Menurut Razilu, semua catatan penting ini harus ditindaklanjuti guna membangun sinergi dan kolaborasi peningkatan ekonomi kreatif melalui kekayaan intelektual.

"Dengan pokok-pokok materi sebagai perhatian bahwa layanan publik mendapatkan tantangan untuk melakukan layanan yang bersinergi, sehingga masyarakat mendapatkan kemudahan-kemudahan atas layanan publik," sebut Razilu di Hotel Shangri La, Jakarta.

Selanjutnya penarapan konsep adaptif, kreatif, inovatif, dan kolaboratif pada masa pandemi covid 19 harus dilakukan. Upaya meningkatkan ekonomi nasional, melalui ekonomi kreatif di daerah dimulai dengan mendorong kekayaan intelektual sebagai aset yang dapat dijaminkan kepada perbankan, sehingga mendorong daya kreasi dan inovasi masyarakat.

"Kolaborasi antar kementerian/ lembaga/ instansi / pemerintah daerah merupakan suatu keharusan untuk memberikan layanan yang terpadu terkait kekayaan intelektual di wilayah, melalui kolaborasi Kemenkumham, Kemenparekraf dan Kemendagri serta K/L/I/D lainnya," tambahnya.

Lebih lanjut, dalam rangka meningkatkan inovasi melalui paten, Kantor wilayah diharapkan membangun kolaborasi bersama dengan stakeholder di wilayah salah satunya dengan BRIDA. Razilu juga menyebutkan
dalam mendorong ekonomi daerah melalui KI Komunal khususnya Indikasi Geografis agar dikolaborasikan melalui stakeholder terkait untuk memberdayakan produk IG yang telah di daftar.

Disamping itu, Razilu mengatakan juga pada rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bidang Kekayaan Intelektual, dilaksanakan secara bersamaan juga kegiatan Kemenkumham Public Relation Summit Vol. 1 yang secara hybrid.

"Dalam pelaksanaan Kumham PR Summit 2021 menghasilkan beberapa rekomendasi yang akan menjadi kesepakatan kehumasan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM untuk meningkatkan peran Kehumasan membentuk citra positif Kementerian Hukum dan HAM," ujarnya.

2

3

4

5

6

7

Red. Humas Kanwil Kemenkumham Aceh
#KemenkumhamAceh
#KanwilAcehPastiBereh
#pastiwbk
#KumhamPasti


Cetak   E-mail