PERCEPATAN PEMFUNGSIAN LAPAS SINABANG, KANWIL KEMENKUMHAM ACEH AKAN MENGIRIMKAN SEJUMLAH PEGAWAI PEMASYARAKATAN

1

Banda Aceh – Sebagai salah satu upaya dalam melakukan percepatan untuk memfungsikan Lapas Kelas III Sinabang, Kanwil Kemenkumham Aceh akan mengirimkan sejumlah pegawai pengamanan pemasyarakatan ke Lapas tersebut. Hal ini dibahas dalam rapat virtual bersama seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Aceh, Rabu (2/6/2021).

Berlangsung di Ruang Corpu Kanwil Kemenkumham Aceh, hadir langsung dalam rapat tersebut Kakanwil Kemenkumham Aceh, Meudah Budiman, dan didampingi oleh Kadiv Administrasi, Rakhmat Renaldy, dan Kadiv Pemasyarakatan, Heri Azhari.

Sebagaimana diketahui, pada bulan Maret 2021 lalu, bangunan baru Lapas Kelas III Sinabang diresmikan oleh Sesditjenpas Kemenkumham RI, Heni Yuwono. Lapas ini dibangun diatas tanah seluas 4.5 hektar dengan jumlah sel sebanyak 17 buah. Lapas ini diproyeksikan nantinya akan mampu menampung 150 warga binaan.
Sebagai bentuk keseriusan memaksimalkan fungsi dari lembaga pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham Aceh akan mengirimkan sejumlah pegawai pengamanan pemasyarakatan ke lapas tersebut. Untuk itu, Meurah Budiman menegaskan bahwa, pegawai yang akan dikirim kesana bukanlah pegawai yang bermasalah atau sedang menjalani hukuman. Namun Ia menjelaskan, pengiriman pegawai tersebut supaya dapat mendukung dan membantu operasional dari Lapas Kelas III Sinabang.

“Bukan pegawai yang bermasalah, namun kita berharap BKO ini akan membantu Lapas Sinabang agar berfungsi secepatnya,” ungkapnya.

Meurah Budiman menambahkan, pegawai yang dikirim ke Sinabang ini nantinya juga akan membantu mengatasi terjadinya berbagai masalah keamananan dan ketertiban, menjaga stabilitas Lapas, hingga membantu jajaran Lapas Sinabang dalam menjalankan fungsi pemasyarakatan. Sehingga dia berharap kepada Kalapas Sinabang untuk terus memberikan bimbingan, arahan dan evaluasi kepada pegawai yang akan berangkat kesana.

Selaras dengan hal tersebut, Kadivpas Kemenkumham Aceh, Heri Azhari menambahkan bahwa tidak hanya pegawai pemasyarakatan, namun Kanwil Kemenkumham Aceh akan mengirimkan pegawai pembimbing kemasyarakatan (PK). Hal ini diupayakan agar dapat membantu proses litmas dan fungsi PK lainnya.

“Dalam mendukung rencana ini, kita juga mengirimkan PK, mengingat jarak disana membutuhkan waktu yang cukup lama,” jelasnya

Lebih lanjut, Heri Azhari mengatakan akan melakukan beberapa kegiatan disana sebelumproses pemindahan yaitu menentukan titik pengamanan dan koordinasi dengan APH. Dia juga berharap pegawai yang akan berangkat harus siap dan melakukan persiapan yang baik.

“Persiapan yang baik harus dilakukan, sehingga setibanya disana sudah mengetahui peran, fungsi, dan tugas apa yang harus dilakukan,” tutupnya.

2

3

4

5

6

7

Red. Humas Kanwil Kemenkumham Aceh
#KanwilAcehPastiBereh
#pastiwbk
#KumhamPasti


Cetak   E-mail