PENANDATANGANAN MOU WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM ACEH DENGAN BALAI LATIHAN KERJA BANDA ACEH

 

PENANDATANGANAN MOU WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM ACEH DENGAN BALAI LATIHAN KERJA BANDA ACEH


           17 Januari 2012 bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM  Aceh Penandatanganan MoU antara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh dengan Kepala Balai Latihan Kerja (BLK) Provinsi Aceh, dalam hal ini kesepakatan untuk melakukan pembinaan keterampilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBK).

            Kepala BLK Ir. Irwan, P, dalam hal tersebut menerangkan bahwa BLK di bawah naungan Kementerian  Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dengan program kerja disesuaikan dana yang tersedia dalam DIPA, yang menitik beratkan pelatihan tenaga kerja di bidang instalasi listrik, otomotif, perbengkelan dan menjahit. Pelatihan yang selama ini dilakukan di BLK adalah pekerja berbasis kinerja,  dalam arti :

-          Hasil pelatihan harus dapat diukur / dimanfaatkan.

-          Tenaga yang telah dilatih harus mandiri (dapat membuka lapangan kerja).

-          Peserta pelatihan memperoleh sertifikat.

Kepala BLK mengharapkan kerja sama kedepan dengan Kementerian Hukum dan HAM Aceh ini dapat berjalan dengan baik dan dapat meningkatkan keterampilan masyarakat Aceh khususnya WBP.

            Pada kesempatan itu pula, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh, H. Yatiman, S.H., M.Hum., Ph.D, mengatakan MoU adalah kesepakatan , saling kerjasama. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh telah lama melakukan bimbingan kerja untuk Warga Binaan Pemasyarakatan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan, Kementerian Agama, Dinas Pendidikan dan BLK, dan pada hari ini baru dilakukan penandatanganan kerjasama dengan Balai Latihan Kerja Aceh, dengan tujuan agar lebih meningkatkan keterampilan bagi WBP. Ada 3 aspek pembinaan yang dilakukan Lapas, Rutan, dan Cab rutan selama ini yaitu :

  1. Pembinaan bagi WBP yang telah divonis.
  2. Pembinaan bagi petugas pemasyarakatan.
  3. Pembinaan  dari instansi yaitu,

Pembinaan kedalam Lapas seperti kesehatan, pendidikan Agama, juga pembinaan keluar yaitu keterampilan sesuai bakat WBP dengan anggaran dalam DIPA masing -  masing UPT.

            Diakhir sambutannya Kakanwil mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan BLK, diharapkan kerja sama ini terus berlanjut, dan hasil keterampilan WBP dapat dimamfaatkan serta hasil karya WBP dapat sebagai pemasukan ke Kas Negara (PNBP) nantinya.(HH-Humas)


Cetak   E-mail