MENGIKUTI RAPAT DENGAR PENDAPAT OLEH KOMISI III DPR RI DENGAN MENKUMHAM MELALUI TELECONFERENCE

Komisi III DPR RI melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menkumham Yasonna H Laoly. Para pimti pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh yang dipimpin Kepala Kantor Wilayah Zulkifli mendampingi Menkumham dalam rapat yang diselenggarakan melalui sambungan teleconference.

Dalam kegiatan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi Golkar Adies Kadir itu diikuti sekuruh pimpinan tinggi di lingkungan Kemenkumham dan anggota Komisi III DPR RI. Dalam sambutannya, Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry mengungkapkan bahwa rapat ini dilakukan untuk mencari solusi dalam pencegahan dan penangana wabah COVID-19. Dalam situasi seperti ini, ujar Herman, anggotanya jangan lagi memainkan narasi-narasi politik yang merugikan. Justru, rapat ini harus bisa menjadi media urun rembuk dengan memberikan masukan dan dorongan kepada pemerintah. "Pemerintah harus lebih banyak lagi terobosan agar wabah ini tidak semakin menyebar," terangnya.

Dalam paparannya, Menkumham mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan seluruh anggota Komisi III. Yasonna juga memaparkan apa saja langkah-langkah yang dilakukan pihaknya dalam penanganan wabah COVID-19. Terutama di jajaran pemasyarakatan maupun keimigrasian. "Dalam tujuh hari ke depan, kami beruapaya mengurangi overkapasitas di dalam lapas/ rutan untuk meminimalisir penularan di lapas yang merupakan area tertutup," terangnya.

Kegiatan lalu di dilanjutkan dengan tanya jawab antara kedua lembaga. Usai mengikuti rapat, Kepala Kantor Wilayah Aceh Zulkifli menegaskan bahwa jajarannya siap melaksanakan seluruh program yang menjadi kebijakan pemerintah pusat. Pihaknya juga telah melakukan inovasi layanan sehingga bisa mengurangi penyebaran virus SARS-COV2 ini. "Seluruh jajaran kami sudah melakukan upaya prefentif baik yang diinstruksikan pusat maupun inovasi kami sendiri.

Red. Humas Kanwil Kemenkumham Aceh
(Mei/yd/ft.Al)
#bersamamencegahcorona
#safehealthy

 

666666


Cetak   E-mail