MASA MAGANG MAHASISWA BERAKHIR, INI MASUKAN KANWIL KEMENKUMHAM ACEH

IMG 20221124 WA0007

Banda Aceh - Setelah tiga bulan menjalani masa magang di Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) secara resmi dikembalikan kepada pihak kampus.

Kendati demikian, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh yang diwakili oleh Kepala Bagian Umum Hendri Rahman menyampaikan sejumlah catatan pada kegiatan Penarikan Mahasiswa dan Evaluasi Kegiatan Magang Profesi Hukum MBKM Universitas Syiah Kuala.

"Secara keseluruhan, proses magang berjalan baik. Namun kita menyarankan agar masukan-masukan dari evaluator dapat dijadikan modul," ujarnya, Kamis (24/11/2022).

Namun, Hendri menyampaikan apresiasinya terhadap program magang ini. Menurutnya, ada banyak hal yang bisa dilakukan antara Kemenkumham Aceh dan USK.

Kegiatan ini dihadiri oleh Dekan dan Wakil Dekan Fakultas Hukum, Kajari Banda Aceh, perwakilan Ketua PN Banda Aceh, Ketua INI Kota Banda Aceh, Lawyer, Notaris, dan mahasiswa peserta magang.

Sementara, Dekan Fakultas Hukum menjelaskan program magang merdeka yang digagas oleh Kementerian Pendidikan ini diharapkan peserta dapat membandingkan antara teori dan praktek dalam dunia kerja.

"Namun dalam pelaksanaannya belum didukung oleh modul dan SOP magang," ungkapnya.

Kegiatan ini dilakukan untuk menampung masukan dari mitra kegiatan magang agar kedepannya pelaksanaan ini dapat berjalan semakin baik.

IMG 20221124 WA0008

 

Red. Humas Kanwil Kemenkumham Aceh

#KemenkumhamAceh

#KanwilAcehPastiBereh

#pastiwbk

#KumhamPasti


Cetak   E-mail