LANTIK PEJABAT STRUKTURAL, MEURAH BUDIMAN MINTA TIDAK ADA PENGKHIANAT DALAM ORGANISASI

1

Banda Aceh – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh, Meurah Budiman melantik 14 pejabat struktural pada hari ini, Senin (8/11/2021).

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung dengan protokol kesehatan secara ketat di Aula Bangsa Garuda Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Aceh. Hadir dalam pelantikan, Kadiv Administrasi (Rakhmat Renaldy), Kadiv Pemasyarakatan (Heri Azhari), Kadiv Keimigrasian (Sjachril), Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM (Sasmita), dan sejumlah pejabat struktural lainnya.

Dalam sambutannya, Meurah Budiman tidak ingin terdapat “pengkhianat” dalam tubuh organisasi. Menurutnya setiap pejabat harus menjalankan tugasnya dengan penuh komitmen dan tanggung jawab. Sebagai penyelenggara pelayanan publik dituntut agar dapat mencegah terjadinya maladministrasi sedini mungkin, mulai dari tingkat desa dan kelurahan, dan pelayanan lainnya yang langsung dirasakan masyarakat.

“Saudara merupakan orang terpilih yang memiliki amanah dan tanggung jawab jabatan, sehingga merupakan seorang pengkhianat jika bekerja tidak profesional, tidak penuh integritas, dan tidak menjunjung tinggi kode etik,” tegasnya.

Kepada pejabat yang dilantik, Meurah Budiman juga mengajak untuk membenarkan niat sebelum menduduki jabatan, dan selalu berorientasi pada masyarakat umum. Selain itu, kepada pejabat yang dilantik Ia menghimbau untuk tidak segan menerima masukan, dan terbuka terhadap saran atau kritik yang diperlukan bagi perbaikan dan kemajuan organisasi. 

"Pejabat itu harus terbuka dengan kritik dan masukan. Sejatinya pejabat harus berorientasi pada masyarakat, memastikan dan menjaga kualitas pelayanan terhadap masyarakat," kata Meurah Budiman.

Disampaikan Meurah Budiman, promosi dan mutasi pejabat struktural diharapkan membawa perubahan, perbaikan dan penyempurnaan dalam tata kelola organisasi maupun program yang dilaksanakan. Berikut 14 Pejabat yang dilantik :

Denni Tresno Sulistianto, sebagai Kepala Sub Bidang Penindakan Keimigrasian pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh, Sayid Zulkifli, sebagai Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian pada Kanim Kelas I TPI Banda Aceh, Irfanda, sebagai Kasubsi Lalu Lintas Keimigrasian pada Kanim Kelas II TPI Langsa, Teuku Putra Aziz, sebagai Kasubsi Izin Tinggal Keimigrasian pada Kanim Kelas I TPI Banda Aceh, Nasriah, sebagai Kasubsi Izin Tinggal Keimigrasian pada Kanim Kelas II TPI Lhokseumawe, dan Andriawan, sebagai Kasubsi Teknologi Informasi Keimigrasian pada Kanim Kelas I TPI Banda Aceh.

Kemudian Izhar Rizki, Kepala Seksi Teknologi Informasi Keimigrasian pada Kanim Kelas II TPI Lhokseumawe, Ibnu Riadi, sebagai Kasubsi Status Keimigrasian pada Kanim Kelas I TPI Banda Aceh, Reza Anugerah, sebagai Kasubsi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian pada Kanim Kelas I TPI Banda Aceh, Rinaldi Pane, sebagai Kasubsi Penindakan Keimigrasian pada Kanim Kelas II TPI Langsa, Mahrizal, sebagai Kasubsi Bimbingan Klien Anak pada Bapas Kelas II Lhokseumawe, Zeniadi, sebagai Kasubsi Pelaporan dan Tata Tertib pada Lapas Kelas IIB Langsa, Junaidi, sebagai Kasubsi Kegiatan Kerja pada Lapas Kelas IIB Langsa, dan Arief Fatahillah Damanik, sebagai Kepala Urusan Umum pada Lapas Kelas IIB Kuala Simpang.

2

3

3a

4

5

6

Red. Humas Kanwil Kemenkumham Aceh
#KemenkumhamAceh
#KanwilAcehPastiBereh
#pastiwbk
#KumhamPasti


Cetak   E-mail