KEPALA KANTOR WILAYAH MENGHADIRI RAPAT PARIPURNA DPR ACEH DALAM RANGKA PEMBENTUKAN PANITIA KHUSUS LAPORAN KETERANGAN PERTANGGUNGJAWABAN (LKPT) GUBERNUR ACEH TAHUN ANGGARAN 2019 DAN PANITIA KHUSUS RANCANGAN QANUN ACEH

BANDA ACEH – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Aceh, Zulkifli, menghadiri Rapat Paripurna DPR Aceh di Gedung Utama DPR Aceh,Selasa (23/6).
Rapat berlangsung secara tatap muka, dengan tetap menjalankan protokol kesehatan untuk pencegahan dan penanggulangan COVID-19.

Rapat yang dibuka untuk umum dihadiri oleh Sekretaris Daerah Aceh, Staf Ahli Gubernur Aceh, BPK RI Provinsi Aceh, Kepala SKPA, Kepala Kantor Wilayah Kementerian dan Non Kementerian Provinsi Aceh, serta Kepala Biro Sekretariat Daerah Aceh.

Kegiatan dengan agenda Pembentukan Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2019 juga membahas pembentukan Panitia Khusus Rancangan Qanun Aceh tentang Kawasan Tanpa Rokok, dan Rencana Pembangunan Industri Aceh.

Berpartisipasinya Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh dalam kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antar Kanwil Kemenkumham Aceh dengan Pemerintah Daerah, karena hal ini erat kaitannya dengan tugas fungsi JFT Penyusun dan Perancang Perundang-undangan pada Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, “Setiap kegiatan harus dijalankan dengan berdasar pada tata nilai kementerian kita, yang salah satunya adalah Sinergis. Kita harus mendukung setiap kebijakan yang dicanangkan oleh Pemerintah baik pusat maupun daerah, guna mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum masyarakat sehingga tercipta budaya hukum dalam bentuk tertib dan taat.” Ungkap Kakanwil.

Red. Humas Kanwil Kemenkumham Aceh
#KumhamPasti

11111


Cetak   E-mail