KEPALA KANTOR WILAYAH KEMENKUMHAM ACEH MELANTIK 58 PEJABAT STRUKTURAL JAJARAN PEMASYARAKATAN DAN JFT KANWIL DENGAN MEMATUHI PROTOKOL KESEHATAN

Banda Aceh, Dalam pembinaan karir (Promosi) dan penyegaran (rolling) jabatan di jajaran pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Aceh, Kamis (4/6) sebanyak 58 pejabat struktural dan JFT (terlampir) diambil sumpahnya dan dilantik oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Zulkifli. Menerapkan protokol kesehatan, pelantikan yang di laksanakan di Bangsal Garuda Kanwil dan 5 pejabat diantaranya dilantik secara virtual 2 diantaranya Pejabat Administrator Gunarto dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Blang Pidie Ahmad Widodo

Dengan menerapkan protokol kesehatan Peserta Pengambilan sumpah dan pelantikan berbaris dengan jarak 1 meter dan menggunakan alat pelindung diri seperti masker, mencuci tangan dan menggunakan handsenitizer.

Kakanwil dalam sambutannya menyampaikan bahwa kita sedang memasuki era yang disebut “New Normal” yaitu tatanan kehidupan baru akibat dari pandemi Covid-19. New Normal adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan tugas dan aktivitas normal dengan tetap memperhatikan protokol Kesehatan. Oleh karena itu Pemerintah telah mempersiapkan 6 item yang harus dilaksanakan oleh ASN pada saat New Normal, yaitu : Wajib memakai masker, Membawa alat makan pribadi, Membawa handsanitizer, Membawa tisu basah dan menjaga Kesehatan dan kebugaran tubuh.

Kemudian Kakanwil juga berharap kepada Pegawai yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas secara sungguh-sungguh untuk kebutuhan organisasi bukan keinginan pribadi. “Ingatlah, bahwa Saudara-saudari sekalian sudah diberi hak berupa gaji dan tunjangan, dan tentunya saudara mempunyai kewajiban berupa tugas dan tanggung jawab yang telah dibebankan. Ciptakan suasana kerja tim yang sehat sehingga menghasilkan terobosan-terobosan baru dan kreatif. Termasuk menyampaikan pesan Menkumham Yasonna H Laoly bahwa saat ini dibutuhkan pejabat-pejabat yang bekerja dengan dedikasi luar biasa untuk menghadapi dan menyelesaikan berbagai persoalan yang ada. “Karenanya jadilah problem solver bukan justru sebaliknya, menjadi problem maker,” terangnya

Red. Humas Kanwil Kemenkumham Aveh
#kumhamPasti

11111111


Cetak   E-mail