KEPALA KANTOR WILAYAH DAN JAJARAN PIMTI KANWIL ACEH MENGIKUTI PENGARAHAN WAMENKUMHAM SECARA VIRTUAL

IMG 20210111 WA0016

BANDA ACEH – Senin (11/1) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh, Heni Yuwono, serta Para Jajaran Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Aceh berpartisipasi dalam Pengarahan Tugas dan Fungsi Kantor Wilayah Tahun 2021 oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej melalui Videoconference via Aplikasi Zoom yang berpusat di Jakarta dan di-relay secara Nasional terhadap 33 Kantor Wilayah seluruh Indonesia.

IMG 20210111 WA0019

Selaras dengan Komitmen Revolusi Digital Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tahun 2020, Heni Yuwono bertekad untuk berkinerja secara optimal dalam segala kondisi dengan cara meningkatkan pemanfaatan Teknologi Informasi dalam pelaksanaan tugas kedinasan. Hal ini secara konkret dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah yang berpartisipasi secara virtual di Jakarta, sementara para Kepala Divisi mengikuti kegiatan yang sama melalui Ruang CorpU Kantor Wilayah Aceh.

IMG 20210111 121829

IMG 20210111 WA0017

Diawali dengan arahan Plt. Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI Andap Budhi Revianto yang menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas dedikasi, pengabdian dan prestasi kerja kepada semua jajaran Kemenkumham RI. Beliau juga memaparkan evaluasi kinerja tahun 2020 serta rencana kinerja tahun 2021.

IMG 20210111 WA0018

IMG 20210111 120938

Selanjutnya, Wamenkumham menekankan dalam menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama (SKB) 6 Menteri tentang pelarangan seluruh aktivitas atas nama FPI, maka tugas Kanwil harus memberikan pemahaman yang benar terkait kebijakan yang diambil Pemerintah serta menjaga netralitas ASN dan mampu menjadi pemersatu bangsa yang Bhinneka Tunggal Ika. Jajaran Kanwil juga wajib berkoordinasi dengan Instansi Dilkumjakpol, Pemda setempat dalam menyikapi SKB 6 Menteri ini.

Red. Humas Kanwil Kemenkumham Aceh
#KumhamPasti


Cetak   E-mail