Kemenkumham Aceh Dukung Rencana Pembangunan Jangka Panjang Aceh (RPJPA) 2025-2045

IMG 20240326 WA0007

BANDA ACEH – Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh menyatakan komitmen untuk mendukung Rencana Pembangunan Jangka Panjang Aceh (RPJPA) 2025-2045.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh melalui Kabag Program dan Humas Mahyadi usai mengikuti kegiatan Musrenbang RPJPA 2025-2045 dan Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Aceh Tahun 2025.

"Kemenkumham Aceh siap mendukung penuh rencana pembangunan jangka panjang Pemerintah Aceh," kata Mahyadi, Selasa (26/3/2024) di Anjong Mon Mata Meuligoe Gubernur Aceh.

Ia menjelaskan bahwa Kemenkumham Aceh memiliki beberapa program yang dapat mendukung pembangunan ekonomi Aceh. Misalnya penyuluhan hukum dan layanan bantuan hukum, pendaftaran hak kekayaan intelektual, hingga fasilitasi pembentukan produk hukum daerah.

Terkait kekayaan intelektual, Mahyadi mengatakan tahun ini merupakan tahun tematik indikasi geografis. Dengan mendaftarkan indikasi geografis daerah tentunya akan mendorong produk lokal lebih bersaing di pasar global.

“Dan ini akan meningkatkan ekonomi masyarakat. Data yang disebutkan Pak Sekda tadi ekonomi Aceh juga tumbuh dari minus 10,12 persen pada 2005 menjadi 4,63 persen pada 2023. Melalui jalur kekayaan intelektual, kami yakin ini akan menjadi lebih besar,” katanya.

Seperti yang diketahui, sebanyak 435 peserta hadir mengikuti agenda tersebut diantaranya terdiri dari unsur kementerian dan lembaga pemerintah pusat, Forkopimda Aceh, DPR Aceh, Bupati/Walikota se-Aceh, Kepala Bappeda se-Aceh, akademisi, badan usaha, media, LSM, dan tokoh masyarakat. 

Sebelumnya, Pj Gubernur Aceh, Bustami mengatakan, pembangunan Aceh selama 20 tahun terakhir (2005-2025) menghasilkan berbagai kemajuan positif. Diantaranya adalah penurunan penduduk miskin dari 28,69 persen 2005 menjadi 14,45 persen pada tahun 2023. Kemudian ekonomi Aceh juga tumbuh dari minus 10,12 persen pada 2005 menjadi 4,63 persen pada 2023. 

"Kami mengharapkan rencana pembangunan jangka panjang kabupaten/kota 20 tahun ke depan selaras dengan rencana jangka panjang pembangunan Aceh dan nasional 2025-2045," ujar Bustami. 

Kegiatan ini menghadirkan narasumber yaitu Dirjen Bina Pembangunan daerah Kemendagri, Direktur Regional 1 Bappenas RI, Kepala Bappeda Aceh, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Aceh dan Kepala Badan Pusat Statistik Aceh.

IMG 20240326 WA0005

IMG 20240326 WA0006

 


Cetak   E-mail