KAPAL NELAYAN PENGANGKUT WNA TERDAMPAR DI PESISIR ACEH UTARA,TIM KEIMIGRASIAN KANWIL ACEH LANGSUNG KOORDINASI DENGAN FORKOPIMDA

Lhokseumawe, Kamis (24/6/2020) Bertempat di Pendopo Kantor Bupati Aceh Utara, Kepala Divisi Keimigrasian Herdaus didampingi oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon, melaksanakan koordinasi dengan Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib, Danrem 011 Lilawangsa Kol.Inf.Sumirating Baskoro dan Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto dalam rangka penanganan Warga Negara Asing (WNA) dalam hal ini pengungsi, setelah ditemukannya Kapal Nelayan yang mengangkut WNA dilokasi 4 mil dari pesisir Pantai Seunuddon Aceh Utara, Rabu (23/6/2020).

94 jiwa WNA etnis Rohingya tersebut terdiri dari 15 laki-laki dewasa, 49 wanita, 10 anak laki-laki dan 20 anak perempuan asal Myanmar tersebut terdampar di perairan Aceh Utara dan ditemukan pertama kali oleh para nelayan setempat.

Menurut informasi, awalnya nelayan tersebut mencoba mengevakuasi WNA itu ke Kuala Jambo Aye, namun kemudian kapal yang mereka tumpangi rusak. Setelah diinformasikan kepada Panglima Laot setempat, keberadaan WNA itu kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian dan anggota TNI.

Komunikasi dan koordinasi yang dilaksanakan oleh Tim Keimigrasian saat ini adalah langkah cepat yang diambil dalam rangka pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Indonesia yang pada dasarnya harus memberikan manfaat dan kesejahteraan masyarakat.

Red. Humas Kanwil kemenkumham Aceh

#KumhamPasti

 

111111


Cetak   E-mail