KANWIL KEMENKUMHAM ACEH TERIMA PULUHAN BERKAS PERMOHONAN MEREK DARI DEKRANASDA ACEH BESAR

IMG 20211217 WA0011

Banda Aceh – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh untuk pertama kalinya menerima penyerahan berkas permohonan merek dari Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Aceh Besar.

Bertempat di Law & Human Rights Center Kanwil Kemenkumham Aceh, sebanyak 32 permohonan diserahkan untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi pelaku usaha yang berada dalam binaan Dekranasda Aceh Besar.

Perwakilan Sub Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Aceh, Reza Nazriandi mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Dekranasda Aceh Besar. Menurutnya, sudah selayaknya para pelaku ekonomi kreatif memahami pentingnya perlindungan kekayaan intelektual dalam menjaga orisinalitas ide. 

“Mendaftarkan berarti memberikan perlindungan terhadap ide dari para pelaku industri kreatif. Dengan mendaftarkan pelaku usaha tidak perlu khawatir idenya diklaim orang lain,” ungkapnya pada Jumat (17/12/2021) siang.

Reza meyakini perlindungan kekayaan intelektual mempunyai peran penting dalam pembangunan ekonomi kreatif. Pentingnya pemahaman mengenai hal tersebut pada era perkembangan teknologi komunikasi harus direspons oleh para pelaku UMKM.

“Sebab, dengan masifnya penggunaan media sosial, memudahkan ide kreatif tersebar secara masif dan liar. Kondisi ini berpotensi besar mengakibatkan para pelaku UMKM mengalami pencurian ide,” tambahnya

Sementara itu, Ryan Dharma Anggara perwakilan dari Dekranasda Kabupaten Aceh Besar mengatakan pihaknya memberikan fasilitasi administrasi dan fasilitasi finansial kepada pelaku usaha yang berada dibawah naungan Dekranasda Aceh Besar. 

“Melalui fasilitasi administrasi, kita memberikan fasilitasi pengurusan proses pendaftaran ke Kanwil Kemenkumham Aceh, artinya seluruh proses administrasi pendaftaran KI (Kekayaan Intelektual) dilakukan oleh Dekranasda Aceh Besar. Sedangkan melalui fasilitasi finansial, pendaftaran ini seluruhnya dibiayai oleh Dekranasda Aceh Besar,” sebut Ryan.

Red. Humas Kanwil Kemenkumham Aceh

#KemenkumhamAceh

#KanwilAcehPastiBereh

#pastiwbk

#KumhamPasti


Cetak   E-mail