Kanwil Kemenkumham Aceh Pantau Langsung Progres Penyempurnaan Deskripsi Permohonan IG Jeruk Pamelo Giri Matang

IMG 20240216 WA0003

Bireuen - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Aceh melaksanakan pemantauan progres penyempurnaan deskripsi permohonan Indikasi Geografis (IG) Jeruk Pamelo Giri Matang Bireuen.

Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Aceh, Bukhari pada saat koordinasi dengan Pemkab Bireuen dan masyarakat pelindung Indikasi Geogragis (IG) Jeruk Pamelo Giri Matang di Ruang Rapat Kantor Bupati Bireuen, Jumat (16/2/2024).

Tim Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh terdiri dari Kepala Bidang Pelayanan Hukum Bukhari, Analis Permohonan KI Reza Nazriandi, Analis Permohonan KI Hendra Rojal, dan tim.

Bukhari menyampaikan bahwa dalam rapat ini, pihaknya menginventarisir berbagai permasalahan dan kendala yang dialami oleh para pemangku kepentingan terkait IG Jeruk Pamelo Giri Matang Kabupaten Bireuen.

"Hal ini bertujuan untuk mencari solusi terhadap belum lengkapnya data dukung buku persyaratan IG Jeruk Pamelo Giri Matang kabupaten Bireuen yang harus dilengkapi,” ungkap Bukhari.

Kemudian, Reza menambahkan bahwa mengingat tahun ini merupakan tahun Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkumham Aceh sangat mendukung upaya pemerintah daerah untuk mendaftarkan produk IG kabupaten/kota yang ada di Aceh.

"Seperti halnya hari ini dimana kendala yang selama ini menjadi hambatan terhadap kurangnya data dukung buku persyaratan IG kabupaten Bireuen yang wajib untuk dilengkapi sudah memiliki titik terang untuk segera dilengkapi, dari kelengkapan yang kita lihat bersama, ada penambahan 1 (satu) kecamatan pada peta wilayah penanaman Jeruk Pamelo Giri Matang kabupaten Bireuen, sesuai dengan buku deskripsi yang telah dibuat sehingga kita harapkan bersama agar IG Jeruk Pamelo Giri Matang kabupaten Bireuen menjadi produk IG terdaftar,” tambahnya.

Disisi lain dari ruang kerja Bob Mizwar menyampaikan sangat mengapresiasi semangat yang dibawa oleh Kanwil Kemenkumham Aceh dalam mendorong progres penyempurnaan deskripsi permohonan IG Jeruk Pamelo Giri Matang.

"Selain itu Indikasi Geografis secara tidak langsung akan mempromosikan daerah asal produk", ujar Bukhari.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Pemerintah kabupaten Bireuen diantaranya dari Bappeda, Dintanbun, Dispdagperinkop UKM, dan DPKP.

IMG 20240216 WA0002

IMG 20240216 WA0004

IMG 20240216 WA0005

IMG 20240216 WA0006

IMG 20240216 WA0007

 


Cetak   E-mail