KANWIL KEMENKUMHAM ACEH MELAKSANAKAN APEL PAGI VIRTUAL MENUJU TATANAN KEHIDUPAN NORMAL BARU

1

Banda Aceh - Menindaklajuti Surat Sekretaris Jenderal Nomor: SEK-UM.04.01-140 tanggal 15 Juni 2020 perihal Pelaksanaan Apel Pagi dan Sore Pegawai Menuju Tatanan Kehidupan Normal Baru di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kanwil Kemenkumham Aceh melaksanakan Apel Pagi secara virtual yang dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah, Senin (05/10/2020).

2
Dalam arahannya Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Zulkifli selaku pembina apel menyampaikan, memasuki minggu pertama oktober, agar mempertanggung jawabkan laporan B09 dengan patuh, tertib dan melaksanakan tugas sesuai aturan.

3

Terkait Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Zulkifli menyampaikan 21 satuan kerja yang diusulkan harus mempertahankan survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) bagi yang telah baik dan meningkatkan bagi yang kurang baik atau yang belum memenuhi nilai minimum dalam memberikan Pelayanan publik yg prima dan bebas KKN agar masyarakat puas dengan pelayanan yang telah kita berikan.

4

Zulkifli menambahkan, meraih predikat WBK tidak hanya merupakan tanggung jawab pimpinan tapi juga tanggung jawab semua sebagai cita-cita kita bersama dalam meraihnya. Tahun ini yang belum lolos untuk diusulkan ke TPN agar dapat membuat persiapan untuk tahun selanjutnya. Lebih lanjut juga disampaikan, Salah satu road map Reformasi Birokrasi adalah pembangunan Zona Integritas dalam melaksanakan 8 pengungkit area perubahan. Secara manajerial pimpinan memiliki kelemahan, namun secara bahu membahu kita dapat melaksanakan bersama sesuai janji kinerja yang telah kita janjikan, jangan hanya menjadi simbol belaka namun harus dihayati dan dilaksanakan dengan kinerja tinggi.

5
Terkait kedisiplinan pegawai, Zulkifli mengingatkan 37,5 jam kerja harus terpenuhi oleh setiap pegawai meskipun dalam kondisi sekarang diterapkanya WFH, sehingga harus tetap melaksanakan tugasnya masing-masing dan tetap menghasilkan kinerja yang dapat dipertanggung jawabkan.

6

7

Apel pagi ini diikuti oleh pegawai Kantor Wilayah Kemenkumham secara langsung di Aula kantor Wilayah dan secara virtual oleh Unit Pelaksana Teknis dan pegawai yang melaksanakan kerja secara WFH. Sebagaimana arahan dari Sekretariat Jenderal, Pelaksanaan apel secara virtual dilaksanakan setiap Apel pagi hari Senin dan Apel Sore hari Jumat, adapun pelaksanaannya dimulai pada tanggal 5 Oktober 2020 sampai tanggal 28 Desember 2020.

 

Red. Humas Kanwil Kemenkumham Aceh

#KumhamPasti


Cetak   E-mail