KANWIL KEMENKUMHAM ACEH IKUTI WEBINAR PELATIHAN PENERAPAN PMPJ DAN AUDIT KEPATUHAN APU-PPT BAGI NOTARIS

1

Banda Aceh – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh mengikuti kegiatan webinar Pelatihan Pengawasan Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Notaris (PMPJ) dan Audit Kepatuhan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT). Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis (4/3/2021) bertempat di Ruang Corpu, Kanwil Kemenkumham Aceh.

2

Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut ialah Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Sasmita, anggota Manjelis Pengawas Wilayah (MPW), anggota Majelis Pengawas Daerah (MPD), dan anggota Sekretariat Majelis Pengawas Notaris. Membuka kegiatan secara virtual, Kapusdiklat PPATK, Akhyar Effendi mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk menerapkan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ).

3

Kegiatan ini terselenggara atas kerjasama antara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM RI, Direktorat Hukum PPAT, dan Kanwil Kemenkumham Aceh.

Selain itu, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penguatan peningkatan pemahaman transaksi keuangan mencurigakan yg terkait tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme (APU-PPT) berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2015 Tentang Pihak Pelapor Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pencucian Uang.

4

Webinar ini berlangsung selama dua hari, dari tanggal 4-5 Maret 2021. Pada hari pertama, kegiatan ini menghadirkan Fithriardi Muslim, Ferti Srikandi, dan Maryanto sebagai narasumber. Dengan mengundang narasumber yang berkompeten di bidangnya, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang baik terkait tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Red. Humas Kanwil Kemenkumham Aceh
#KumhamAceh


Cetak   E-mail