Kakanwil Kemenkumham Aceh Terima Kunjungan Pj Sekda Simeulue, Bahas Hibah Bangunan Bekas Lapas Sinabang

5 

BANDA ACEH - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman, menerima kunjungan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Simeulue, Asludin, di ruang kerjanya pada hari ini, Senin (22/4/2024).

Pertemuan tersebut membahas terkait dengan proses hibah bangunan bekas Lapas Sinabang. Asludin menyampaikan bahwa bangunan bekas Lapas Sinabang tersebut saat ini masuk ke dalam wilayah Ruang Terbuka Hijau (RTH). Oleh karena itu, dia berharap proses administrasi hibah bangunan ini dapat berjalan dengan lancar.

Meurah Budiman menyambut baik maksud Pemkab Simeulue terkait bangunan bekas Lapas Sinabang yang masuk ke dalam RTH. Ia pun mengatakan bahwa Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh akan membantu proses hibah ini sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Kami siap membantu Pemkab Simeulue dalam proses hibah bekas Lapas Sinabang ini. Namun, proses hibah ini harus mengikuti peraturan yang berlaku," kata Meurah Budiman.

Meurah Budiman meminta Pemkab Simeulue untuk segera melengkapi persyaratan-persyaratan tersebut agar proses hibah dapat segera dilanjutkan.

Asludin berterima kasih atas kesediaan Kemenkumham Aceh untuk membantu proses hibah bekas Lapas Sinabang. Dia berharap proses hibah ini dapat segera diselesaikan agar bangunan tersebut dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

"Terima kasih atas bantuan Kanwil Kemenkumham Aceh. Kami berharap proses hibah ini dapat segera diselesaikan," kata Asludin.

Turut hadir dalam pertemuan ini, Kadiv Admininstrasi Sri Yusfini Yusuf, Kadiv Pemasyarakatan Yulius Sahruzah, Kadiv Keimigrasian Ujo Sujoto, dan Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Junarlis.

Seperti yang diketahui, pertemuan pada hari ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya. Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh dan Pemkab Simeulue akan terus berkomitmen untuk saling memperkuat hubungan kedua belah pihak.

“Ya tentunya kita ini kan mitra sudah sejak lama, sebagai instansi vertikal sudah menjadi keharusan kita untuk terus menjaga hubungan dan komunikasi yang baik dengan berbagai pihak terutama pemerintah daerah,” tutup Meurah.

5

5

5

5

5


Cetak   E-mail