KAKANWIL KEMENKUMHAM ACEH MENGIKUTI ARAHAN DIRJEN PEMASYARAKATAN MELALUI VIDEO CONFERENCE

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh Zulkifli didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Meurah Budiman dan Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan Barang Rampasan Negara dan Keamanan Jefri Purnama mengikuti Teleconference bersama Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Reynhard Sout Poltak Silitonga dalam rangka Peningkatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan yang serentak diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah di Indonesia melalui Aplikasi Zoom di ruang Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Aceh Jumat (08/05/2020).

Dalam arahannya, Reynhard menyampaikan beberapa pesan penting yang perlu ditindaklanjuti dan dilaksanakan oleh jajaran di daerah, diantaranya:

1. Penguatan Jajaran Pemasyarakatan yang tertuang dalam Dasa Adi Brata.

“Kami telah membuat perintah harian dalam bentuk Dasa Adi Brata yang wajib dilaksanakan di Lapas/Rutan. Jajaran Kakanwil serta Kadivpas kami harapkan untuk memonitoring pelaksanaan perintah harian tersebut pada tingkat unit pelaksana teknis”.

2. Memberikan Laporan Perkembangan Pemasyarakatan secepatnya (Quick Response) untuk meminimalisir permasalahan di lapangan.

3. Dan selanjutnya yang Terakhir, Reynhard berpesan kepada jajaran Kakanwil dan Kadivpas agar dapat mengcounter berita-berita hoax di media. 

“Apabila ada berita yang terbukti tidak benar maka harus segera dilakukan klarifikasi. Jangan sampai berita-berita hoax tersebut terlanjur menyebar menjadi trending di media sosial yang akan merusak citra dari Kemenkumham”, tegas Reynhard.

Diakhir arahannya, Reynhard menyampaikan ucapan terimakasih dan memohon dukungan dari seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM di Daerah. “Kedepan mari kita secara bersama bahu membahu mewujudkan Pemasyarakatan yang lebih baik”. 

#Red.Kanwil Kemenkumham Aceh

#KumhamPasti

IMG 20200509 WA0000


Cetak   E-mail