KAKANWIL KEMENKUMHAM ACEH IKUTI ARAHAN MENKUMHAM PADA KEGIATAN TOT PRINSIP MENGENALI PEMILIK MANFAAT

1

Banda Aceh – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman, mengikuti kegiatan Training of Trainer (TOT) tentang Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat secara daring melalui aplikasi Zoom, Kamis (25/3/2021), di Aula Bangsal Garuda, Kanwil Kemenkumham Aceh.

2

Kakanwil Kemenkumham Aceh didampingi oleh Kadiv Administrasi, Rakhmat Renaldy dan Kadiv Pemasyarakatan, Heri Azhari saat mendengarkan arahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam kegiatan tersebut.

3

Dalam sambutannya, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, mengatakan, upaya percepatan pembangunan dan peningkatan perputaran ekonomi terus dilakukan, salah satu upaya tersebut ialah dengan memangkas perizinan dan memberikan kemudahan lainnya, akan menjadi stimulus yang menarik bagi para investor. Kendati demikian, ia mengatakan harus tetap berkomitmen dalam menjaga iklim investasi yang bersih, mencegah tindak kriminal pencucian uang dan pendanaan terorisme.

4

Selanjutnya, Yasonna menambahkan, sebagai perpanjangan tangan Menteri di seluruh wilayah Indonesia, para Pejabat di Kantor Wilayah memilik tantangan dalam melakukan sosialisasi terkait pelaporan pemilik manfaat dari korporasi. Pemerintah telah menerbitkan UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Menurutnya, harus ada sinkronisasi dan harmonisasi oleh Pemerintah Daerah dalam membuat peraturan agar tidak tumpang tindih dengan UU Cipta Kerja.

“Kakanwil harus berikan sosialisasi kepada Pemerintah Daerah, sehingga tidak ada perbedaan, harus harmonis dalam mengeluarkan peraturan,” jelasnya.

Diskusi ini menghadirkan narasumber Direktur Perdata dan Direktur Teknologi Informasi Direktorat Jenderal AHU. Di akhir sambutan saat membuka acara, Yasonna mengajak seluruh peserta untuk mewujudkan iklim investasi yang kondusif dan berintegritas di Indonesia.

Red. Humas Kanwil Kemenkumham Aceh
#KumhamPasti


Cetak   E-mail