JALIN SINERGI DENGAN FORKOPIMDA GUNA REVITALISASI PEMASYARAKATAN DI ACEH, KAKANWIL KUNJUNGI GUBERNUR ACEH

1

BANDA ACEH – Bertempat di Pendopo Gubernur Aceh, Kamis (25/3), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh, Meurah Budiman, melakukan audiensi bersama Gubernur Provinsi Aceh Nova Iriansyah. Turut hadir mendampingi Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Administrasi, Rakhmat Renaldy, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Heri Azhari, Kepala Bagian Penyusunan Program dan Pelaporan, Mahyadi, serta Kepala Bidang Hak Asasi Manusia, Edison.

3

2

Pada agenda acara audiensi ini, usai memperkenalkan jajarannya, Kakanwil membahas substansi terkait dengan isu strategis pelaksanaan tugas dan fungsi serta pelayanan masyarakat di lingkungan kementerian Hukum dan HAM Aceh beserta seluruh satuan kerja dalam Provinsi Aceh. “Ya dalam audiensi tadi saya bersama Pak Gubernur membahas isu-isu strategis baik di lingkungan Pemasyarakatan maupun keimigrasian, serta berita-berita negatif yang dinilai mengkhawatirkan saat ini,” kata Meurah.

4

5

Kakanwil menambahkan, dalam audiensi tersebut menyampaikan beberapa poin penting terutama terkait penanganan dan pelayanan Tahanan yang telah habis masa penahanan sehingga termasuk dalam kategori overstaying, serta rencana mengefektifkan Lapas Kelas III Sinabang sebagai wadah bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang termasuk dalam kategori beresiko tinggi. Gubernur Aceh, Nova Iriansyah serta jajarannya menyambut hangat kunjungan serta maksud dan tujuan kedatangan Kepala Kantor Wilayah, yang pada kesempatan yang sama juga mengusulkan agar mempertimbangkan Qanun sebagai second opinion dalam kasus pidana ringan untuk menjatuhkan hukuman/sanksi sosial terhadap pelanggar hukum ringan guna menanggulangi jumlah tahanan yang melebihi kapasitas Rutan dan Lapas di Aceh.

6

Melalui kegiatan ini, diharapkan penanggulangan dan penanganan overstaying tahanan dapat teratasi, sehingga dapat memberikan solusi nyata terkait Revitalisasi Sistem Pemasyarakatan.

Red. Humas Kanwil Kemenkumham Aceh
#KumhamPasti


Cetak   E-mail