BUPATI ACEH TENGAH DIDAMPINGI KAKANWIL KEMENKUMHAM ACEH MERESMIKAN GEDUNG KANTOR IMIGRASI KELAS III NON TPI TAKENGON

1

TAKENGON - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh, Zulkifli, S.H.,M.H. bersama Bupati Aceh Tengah, Drs. Shabela Abubakar resmikan Gedung Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon (Selasa,08/12/2020).

3

8

9

10

11

Pada kesempatan tersebut hadir juga para Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Aceh Tengah, para Kepala Divisi dan pejabat struktural Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh, Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon, dan para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Aceh.

5

Mengawali sambutannya, Kakanwil menyampaikan terima Kasih dan penghargaan setinggi-tinginya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tengah beserta Unsur Forkopimda Kabupaten Aceh Tengah dan seluruh pihak yang telah ikut mendukung untuk dioperasionalkannya Gedung Kantor Imigrasi Takengon. "Sebelum selesai gedung ini dibangun, kegiatan operasional dilakukan pada gedung sementara yang merupakan inisiatif dan Usulan dari Bupati Aceh Tengah sejak tahun 2012, hal ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan jasa keimigrasian bagi masyarakat Aceh Tengah". Ucap Kakanwil.

4

Pada kesempatan yang sama, Bupati Aceh Tengah, Drs. Shabela Abubakar, dalam sambutannya menyampaikan selama ini masyarakat mengalami kesulitan dalam memperoleh pelayanan maksimal, baik dikarenakan lokasi gedung kantor sebelumnya yang tidak strategis, relatif sempit dan kesediaan parkir yang terbatas. "Sekarang, dengan hadirnya gedung Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon yang baru ini, diharapkan dapat menjawab persoalan yang dihadapi tersebut". Ungkap Bupati Aceh Tengah.

Acara dilanjutkan dengan Penandatanganan Prasasti Peresmian Gedung Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon, yang di tandatangani oleh Bupati Aceh Tengah dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh. Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan pemberian santunan kepada anak yatim oleh Kakanwil Kemenkumham Aceh dan Bupati Aceh Tengah.

2

6

7

12

Di akhir acara dilakukan pemotongan pita oleh Kakanwil Kemenkumham Aceh dan Bupati Aceh Tengah serta disaksikan oleh para tamu undangan sebagai pertanda diresmikannya operasional gedung baru sekaligus peninjauan Ruang Layanan Paspor dan Proses Pelayanan Paspor Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon.

Red/foto. Humas Kanwil Kemenkumham Aceh
#KumhamPasti


Cetak   E-mail