BERIKAN KEMUDAHAN INFORMASI LAYANAN, KANWIL KEMENKUMHAM ACEH LAKSANAKAN SOSIALISASI SISTEM INFORMASI PELAYANAN PUBLIK (SIPP)

1

Banda Aceh – Untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses informasi pelayanan publik, Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh bekerja sama dengan Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama, laksanakan kegiatan Sosialisasi Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) hari ini, Rabu (19/5/2021). Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual di hadiri oleh Kepala Bagian Umum, Hendri Rahman, Kepala Sub Bagian Humas, RB dan TI, Ida Meilani dan diikuti oleh Pengelola/Admin SIPP unit pelaksana teknis di seluruh Aceh.

Acara dibuka oleh Kepala Divisi Administrasi yang di wakili oleh Kepala Bagian Umum, dengan membacakan prakata Kepala Divisi Adminiatrasi bahwa deklarasi pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) / Wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) pada awal 2021 merupakan komitmen yang harus dijaga bersama. Menurutnya komitmen tersebut harus bisa diwujudkan dalam bentuk peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Kualitas pelayanan publik tidak terlepas dari keterbukaan informasi yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, diungkapkan, salah satu upaya penyediaan informasi publik telah dilakukan dengan menyelenggarakan Sistem Informasi Pelayanan Publik secara Nasional (SIPP). Dirinya berharap kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman pegawai dalam memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.

“SIPP yang berbasis website dan dikelola oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi ini memberikan mandat pada Kementerian/Lembaga untuk melakukan entri data terkait dengan penyediaan dan pembaharuan informasi pelayanan publik,” jelasnya kepada peserta sosialiasi.

Pada akhir sambutan, berharap peserta dapat menangkap dan mengimplementasikan materi yang diberikan narasumber. Hal ini penting dilakukan untuk menjadikan Kemenkumham Aceh sebagai pemberi layanan hukum dan HAM yang baik khususnya di Provinsi Aceh

“Tangkap transferan ilmu semaksimal mungkin dari para narasumber sehingga saudara sebagai Pengelola atau Admin SIPP baik yang ada di Kanwil maupun di UPT mendapatkan pencerahan dalam memenuhi Target pengisian layanan pada Aplikasi SIPP,” tutupnya.

2

5

6

4

2a

3

3b

Red. Humas Kanwil Kemenkumham Aceh
#KanwilAcehPastiBereh
#pastiwbk
#KumhamPasti


Cetak   E-mail