BAHAS OMNIBUS LAW, KAKANWIL KEMENKUMHAM ACEH IKUTI FGD ANALISIS KEBIJAKAN PUBLIK TERHADAP DAYA TARIK INVESTASI

IMG 20211026 WA0008

Banda Aceh – Meurah Budiman, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh mengikuti FGD (Focus Group Discussion) terkait dengan Analisis Kebijakan Publik Terhadap Daya Tarik Investasi Studi Pada Kasus Model Omnibus Law Bidang Upah Minimum secara virtual di Aula Bangsal Garuda Kemenkumham Aceh, Selasa (26/10/2021).

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah pembicara salah satunya ialah Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Prof. Dr. H. R. Benny Riyanto, S.H., M.Hum., C.N., dirinya menyampaikan paparannya secara langsung di Aula Bangsal Garuda Kemenkumham Aceh.

Mengawali paparannya, Benny menjelaskan situasi pandemi Covid-19 yang dialami Indonesia, menempatkan pembangunan ekonomi menjadi permasalahan yang sangat fundamental untuk diselesaikan. Menurutnya, pembangunan ekonomi akan berdampak pada peningkatan angka kemiskinan dan juga peningkatan pengangguran, dan bisa mempengaruhi daya beli masyarakat jika tidak diselesaikan.

Selanjutnya, penguatan pembangunan ekonomi suatu negara juga dipengaruhi oleh iklim kemudahan berusaha yang ada di negara tersebut. Benny menyebutkan peringkat kemudahan berusaha Indonesia pada tahun 2020 adalah ranking 73 dari 160 negara.

“Peringkat kemudahan berusaha (ease of doing bussines/ EOFD) negara tetangga jauh lebih baik dibandingkan dari Indonesia. Sebagai contoh Malaysia di urutan ke-15, dan Singapura berada di peringkat kedua,” jelasnya.

Kondisi ini kemudian mendorong Pemerintah untuk melakukan penataan regulasi. Mengadopsi konsep yang sangat dikenal dalam sistem hukum Common Law, yaitu “Omnibus Law/Omnibus Bill”. 

“Karena, sistem hukum Indonesia mewarisi hukum Belanda, maka sistem hukum kita menganut Civil Law System,” tambah Benny.

Prof Benny menegaskan UU No 11 tahun 2020 tentang cipta kerja merupakan undang-undang yang secara resmi dibuat dengan metode Omnibus Law sehingga UU Cipta Kerja ini telah mereduksi 79 UU terdampak.

FGD ini terselenggara atas kerjasama Universitas Trisakti, Kementerian terkait, akademisi, dan sejumlah pihak lainnya. Pada Kanwil Kemenkumham Aceh sendiri, kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pejabat struktural dan Kepala UPT di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

IMG 20211026 WA0011

IMG 20211026 WA0009

IMG 20211026 WA0010

IMG 20211026 WA0012

IMG 20211026 WA0013

Red. Humas Kanwil Kemenkumham Aceh

#KemenkumhamAceh

#kanwilAcehPastiBereh

#pastiwbk

#KumhamPasti


Cetak   E-mail