9 KABUPATEN/KOTA DI ACEH DAN 9 UPT DI LINGKUNGAN KANWIL KEMENKUMHAM ACEH MERAIH PENGHARGAAN PADA PERINGATAN HARI HAM SEDUNIA TAHUN 2020

01

Banda Aceh – Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia memperingati puncak Hari Hak Asasi Manusia Sedunia Ke-72 yang jatuh pada tanggal 10 Desember 2020 lalu di Graha Pengayoman yang terhubung secara virtual melalui aplikasi zoom meeting pada setiap kantor wilayah, Senin (14/12). Kanwil Kemenkumham Aceh mengikuti acara ini bersama Pemerintah Daerah Provinsi Aceh yang berlangsung di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh. Kegiatan ini dihadiri Asisten I, M.Jafar, Ketua Komnas HAM perwakilan Aceh Sepriady Utama, S.H bersama Forkopimda, 9 kepala daerah kabupaten/kota  dan 9 Unit Pelaksana Teknis di linkungan Kanwil Kemenkumham Aceh.

02

03

Menkumham, Yasonna Laoly, dalam sambutannya menyampaikan bahwa melalui Program Kabupaten/Kota Peduli HAM yang dilaksanakan oleh Kemenkumham dengan memperhatikan hak atas kesehatan, hak pendidikan, hak perempuan dan anak, kependudukan, pekerjaan, perumahan yang layak, dan lingkungan yang berkelanjutan. Sedangkan Presiden Joko Widodo, dalam sambutannya mengajak seluruh pihak untuk berperan aktif meningkatkan kesadaran terhadap penegakan HAM. “Dengan meningkatkan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM, maka kita menjadi bangsa yang lebih beradab, tangguh, dan maju,” sebut Jokowi.

04

05

10

Dalam peringatan Hari HAM Sedunia ini, Provinsi Aceh terdapat 3 kabupaten/kota yang peduli Hak Asasi Manusia, yaitu kabupaten Aceh Jaya, Kota Banda Aceh, dan Kota Langsa. 6 kabupaten/kota cukup peduli Hak Asasi Manusia, yaitu Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Aceh Singkil, Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Aceh Utara,dan Kabupaten Pidie. Selain itu, diberikan pula penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM kepada 240 UPT di lingkungan Kemenkumham. Terdapat 9 UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Aceh yang berhasil meraih penghargaan tersebut diantaranya Lapas kelas II B Kutacane, Lapas Perempuan Kelas II B Sigli, Lapas kelas III Lhoknga, Balai Pemasyarakatan kelas II Kutacane, Kantor Imigrasi kelas I Banda Aceh, Kantor Imigrasi kelas II Langsa, Kantor Imigrasi kelas II TPI Lhokseumawe, Kantor Imigrasi kelas II Meulaboh, Kantor Imigrasi kelas II Sabang.

11

12

13

14

15

Kepala Kanwil Kemenkumham, Zulkifli S.H, M.H, mengatakan tujuan dari program P2HAM, adalah agar standar dan norma HAM dikedepankan dalam Pemenuhan kebutuhan layanan warga masyarakat, yang membutuhkan jasa dan atau pelayanan Hukum dan HAM.  Ada wacana ke depan, bahwa program ini seyogianya juga bisa diterapkan untuk semua jenis Pelayanan Publik di Instansi-instansi Pemerintah Daerah. Agar seluruh institusi yang melaksanakan pelayanan Publik  menerapkan standar dan norma Penghormatan, Pemenuhan,  Pelindungan dan Pemajuan Hak Asasi Manusia. Sedangkan Gubernur Aceh yang diwakili Asisten I, mengatakan pelaksanaan pemenuhan pelayanan public oleh pemerintah harus kita dukung sepenuhnya, karena merupakan bagian dari program pemajuan hak asasi manusia.Upaya untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja pemerintah dalam pelayanan public, baik melalui program penilaian kabupaten/kota Peduli Hak Asasi Manusia maupun program Pelayanan Publik berbasis HAM harus menjadi perhatian pemerintah daerah . Penghargaan ini diserahkan oleh Asisten I Bidang  Pemerintahan dan Keistimewaan Sekretaris Daerah Aceh didampingi Kakanwil Kemenkumham Aceh

Red. Humas Kanwil Aceh

#KumhamPasti


Cetak   E-mail