14 Kabupaten/Kota Jadi Target Minimal Kemenkumham Aceh untuk Masuk Penilaian Terbaik KKP HAM Tahun 2024

1

BANDA ACEH – Setelah pada tahun sebelumnya hanya 4 Kabupaten/Kota yang mendapatkan penilaian terbaik KKP HAM (Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia), tahun 2024 Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh menargetkan 14 Kabupaten/Kota.

“Tahun sebelumnya hanya ada 4 Kabupaten/Kota yang masuk penilaian terbaik KKP HAM, untuk tahun ini minimal 14 Kabupaten/Kota bisa masuk, itu target kita,” ucap Irfan, Selasa (20/2/2024).

Hal itu diungkapkannya pada Rapat Persiapan Pengumpulan Data Dukung Kabupatan/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (KKP HAM) Sesuai Dengan Indikator Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM.

Irfan mengharapkan dengan adanya kegiatan ini bisa memotivasi dan meningkatkan jumlah Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh yang masuk dalam penilaian terbaik KKP HAM pada tahun 2024.

Disisi lain, Kasubbag Non Litigasi dan HAM Biro Hukum Setda Aceh Leni Novita Sari mengatakan, penilaian KKP HAM sesuai prosedur pada pembentukan Permenkumham Nomor 22 Tahun 2021, yakni mengacu pada penilaian beberapa aspek HAM, yaitu hak sipil, politik, ekonomi, dan budaya.

Pada kesempatan yang sama, Leni juga memaparkan kiat-kiat keberhasilan dalam pencapaian nilai tertinggi penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM.

“Kuncinya adalah komunikasi yang baik dan koordinasi yang efektif dengan pihak terkait," sebut Leni.

Dilaksanakan di Ruang Corpu Kemenkumham Aceh, kegiatan ini juga direlay secara daring dan diikuti oleh Tim KKP HAM dari Kabupaten/Kota se-Aceh.

2

3

4

5

 


Cetak   E-mail