Kantor Imigrasi Kelas II Sabang, Selasa tanggal 23 Mei 2017 telah menyelenggarakan rapat koordinasi (rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) yang bertempat di aula Hotel Nagoya Sabang. Kegiatan tersebut merupakan salah satu kalender kerja Tim Pora sejak dibentuk tahun 2016 dengan beranggotakan 27 (dua puluh tujuh) orang pejabat dari perwakilan Imigrasi, TNI, BAIS, BIN, Polri, Kejari, Pemko Sabang, PTSP-BPKS, BNNK, Bea Cukai, Pengawas Ketenagakerjaan, dan pada tahun 2017 ini terdapat penambahan 3 (tiga) anggota lainnya yaitu merupakan perwakilan dari Kesyahbandaran Sabang, Kesehatan Pelabuhan Sabang serta Satpol PP dan WH Kota Sabang
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Sabang Anton Helistiawan selaku Ketua Tim Pora Kota Sabang didampingi Kasi Wasdakim Muhammad Hatta mengatakan kegiatan rakor ini bertujuan untuk memperkuat fungsi pengawasan terkait keberadaan dan kegiatan Orang Asing dalam bentuk tukar menukar informasi, menganalisa permasalahan khususnya di wilayah Kota Sabang dengan mencermati beberapa isu saat ini dan akan datang yang perlu disikapi secara bersama. Pada kesempatan itu juga Anton Helistiawan menyampaikan bahwa guna meningkatkan kualitas pengawasan akan meluncurkan aplikasi pendataan dan pengawasan secara khusus serta memaksimalkan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) yang telah berjalan bagi pemilik tempat penginapan dengan dukungan dari seluruh anggota Timpora.
Dalam rapat koordinasi tersebut hadir sebagai pembicara adalah Achmad Samadan Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Aceh selaku Ketua Timpora Aceh dan Anton Helistiawan yang dimoderatori oleh Muhammad Hatta. Kegiatan berakhir pada pukul 12.15 WIB.