Aceh Barat – Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Penilaian Kabuparen/Kota Peduli HAM dan Pelaporan Capaian Aksi HAM di Kabupaten Aceh Barat, Kamis (23/2/2023).
Pada kesempatan tersebut, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM yang diwakili oleh Kepala Bidang HAM Irfan menyampaikan apresiasinya atas capaian Pemkab Aceh Barat yang memperoleh nilai terbaik dalam hal Pelaporan Capaian Aksi HAM.
“Kami mengapresiasi jajaran Pemkab Aceh Barat atas capaian pada tahun sebelumnya, semoga capaian ini dapat dipertahankan,” ungkap Irfan.
Kendati demikian, Irfan meminta seluruh pihak yang terkait dengan pelaporan capaian Aksi HAM untuk lebih meningkatkan sinergitas dan koordinasi. Ia juga berharap Pemerintah Kabupaten/Kota dapat menyampaikan pelaporan KKP HAM sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan.
“Kepada seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota Peduli HAM dan pihak terkait baik Bappeda, Bagian Hukum dan SKPK dapat menyampaikan pelaporan sampai batas akhir pada tanggal 15 Maret 2023,” sambungnya.
Selain itu, pada kesempatan yang sama Irfan juga turut didampingi oleh Leni Novita Sari (Kasubbag Non Litigasi dan HAM Biro Hukum Setda Aceh) menjadi narasumber pada kegiatan tersebut. Kemudian, hadir pula Plh. Kabag Hukum Setdakab Aceh Barat beserta seluruh perwakilan SKPK terkait.
Dalam kunjungan kerja Aceh Barat kali ini, Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Aceh juga menyambangi Lapas Kelas IIB Meulaboh. Hal ini dilakukan dalam rangka monitoring dan evaluasi data hasil Survei IPK-IKM.
“Pengumpulan data IPK-IKM melalui Aplikasi 3AS merupakan kegiatan yang harus dilakukan setiap bulan sepanjang tahun. Data yang diperoleh dari hasil survei merupakan penilaian masyarakat terhadap pelayanan publik yang telah diperoleh dari survei IPK-IKM,” ujar Kasubbid Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum, Taufiq.
Red. Humas Kanwil Kemenkumham Aceh
#KemenkumhamAceh
#KanwilAcehPastiBereh
#pastiwbk
#KumhamSemakinPasti