Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kekayaan Intelektual Instrumen Penting Dalam Pertumbuhan Ekonomi di Aceh

IMG 20230905 WA0055

Banda Aceh – Tak dapat dipungkiri pelaku UMKM di Aceh belum terlalu memiliki kesadaran untuk mendapatkan perlindungan kekayaan intelektual terhadap produk dan karyanya. Hal itu diungkapkan Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Aceh Junarlis pada kegiatan Sosialisasi dan Fasilitasi Hak Atas Kekayaan Intelektual Kabupaten Bireuen Tahun 2023.

“Perlindungan kekayaan intelektual seharusnya menjadi instrumen penting dalam pembangunan ekonomi di Aceh dengan memberikan perlindungan hukum dan menumbuhkan semangat UMKM,” ujar Junarlis Selasa (5/9/2023).

Disisi lain, di era masifnya penggunaan media sosial tidak hanya membantu pelaku usaha memperluas jangkauan pasar, namun juga berpotensi terjadinya pencurian ide oleh pihak lain.

“Kehadiran media sosial juga berdampak pada pembajakan dan pemalsuan produk, sehingga pemahaman perlindungan kekayaan intelektual terhadap pelaku usaha sangat diperlukan,” jelas Junarlis.

Ia juga mengatakan pembangunan ekonomi berbasis kekayaan intelektual harus dilakukan secara komprehensif di Kabupaten Bireuen. Artinya, semua pihak harus berbicara terkait pentingnya memberikan perlindungan terhadap hasil karya pelaku UMKM.

Kegiatan ini dihadiri oleh Pj Bupati Bireuen Aulia Sofyan, sejumlah Kepala SKPD Kab. Bireuen terkait, dan ratusan peserta. Peserta terdiri dari unsur legislatif, Satuan Kerja Perangkat Kab. Bireuen, akademisi, Ketua Lembaga Posyantek /inventor Kab. Bireuen, serta pelaku UMKM.

Sebelumnya, Pj Bupati Bireuen Aulia Sofyan menjelaskan tugas pemerintah daerah dalam memfasilitasi, mengedukasi, memotivasi dan memberikan support yang memadai, sehingga dapat meningkatkan kualitas lokal agar dapat menjangkau pasar global. 

“Pentingnya pelaksanaan acara hari ini karena banyak sekali masalah tentang kekayaan intelektual yang berujung di pengadilan. Pemahaman dan kesadaran masyarakat merupakan unsur penting dalam perlindungan baik komunal maupun personal,” kata Aulia Sofyan.

Ia juga mengapresiasi Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh dan berharap terus memberikan pendampingan kekayaan intelektual di Kabupaten Bireuen. Kepada peserta, Aulia meminta untuk mengikuti kegiatan ini secara serius dan memanfaatkan kehadiran Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh. 

“Manfaatkan momen ini untuk memperoleh pengetahuan yang seluas-luasnya selagi ada pakarnya disini,” ungkapnya.

IMG 20230905 WA0054

IMG 20230905 WA0057

 

#KemenkumhamAceh

#KanwilAcehPastiBereh

#pastiwbk

#KumhamSemakinPasti

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI ACEH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. T. Nyak Arief No. 185 Jeulingke, Banda Aceh 23114
PikPng.com phone icon png 604605   (0651) 7553197
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilaceh@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaspphtiaceh@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI ACEH


               

  Jl. T. Nyak Arief No. 185 Jeulingke, Banda Aceh 23114
  (0651) 7553197
  kanwilaceh@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaspphtiaceh@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI