BANDA ACEH - Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh menjalin kerja sama dengan sejumlah media massa di wilayah Aceh untuk meningkatkan pemberitaan dan publikasi terkait kinerja dan informasi penting lainnya kepada masyarakat.
Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman dengan perwakilan media massa di Aula Bangsal Garuda, Banda Aceh, Senin (1/7/2024).
Sebelumnya, Meurah menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas antara Kemenkumham Aceh dengan media massa dalam menyampaikan informasi yang akurat, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.
"Melalui kerja sama ini, kami berharap informasi terkait kinerja dan pelayanan Kemenkumham Aceh dapat tersampaikan dengan lebih luas kepada masyarakat," ujar Meurah.
Menurut Meurah media massa memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, sehingga diharapkan kerja sama ini dapat memberikan manfaat bagi semua pihak.
Perwakilan dari media massa yang hadir dalam acara tersebut menyambut baik kerja sama ini dan berkomitmen untuk membantu Kemenkumham Aceh dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan informasi terkait kinerja dan layanan Kemenkumham Aceh dapat tersampaikan dengan lebih luas, akurat, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.
Penandatanganan ini turut disaksikan oleh Kadiv Administrasi Sri Yusfini Yusuf, Kadiv Pemasyarakatan Yulius Sahruzah, dan Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Junarlis.
Adapun enam media yang menandatangai perjanjian kerja sama tersebut yaitu TVRI Aceh, Serambi Indonesia, Bithe.co, Indo Jaya News, Aceh Portal, dan Suara Aceh.
Seperti yang diketahui, sebelumnya Kemenkumham Aceh juga telah menandatangai perjanjian serupa dengan sejumlah media lainnya di Aceh.