JAKARTA - Meurah Budiman, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham menilai implementasi kebijakan Golden Visa dapat menarik minat investor untuk menanamkan uangnya di Indonesia.
"Ini akan berdampak baik bagi Indonesia, termasuk Aceh juga karena para pelaku bisnis dan Investor akan mendapatkan kenyamanan dan kepastian berinvestasi," kata Meurah, Kamis (25/7/2034).
Meurah mengatakan, pemegang Golden Visa dapat menikmati sejumlah manfaat eksklusif dari jenis visa ini. Ia mengatakan tersebut saat menghadiri langsung peluncuran Golden Visa di The Ritz-Carlton Jakarta, Mega Kuningan, bersama Kepala Divisi Keimigrasian Ujo Sujoto.
Peluncuran Golden Visa ini dilakukan langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo. Pemberian Golden Visa, yang merupakan suatu kebijakan adaptif dan responsif dari Kemenkumham dalam hal ini Direktorat Jenderal Imigrasi, adalah jawaban dari inovasi pelayanan publik yang memberikan kemudahan dan fasilitas kepada WNA (Warga Negara Asing) untuk berada dan tinggal di Indonesia.
"Melalui kebijakan ini, akan semakin mempertegas posisi strategis Indonesia di mata internasional," ungkap Presiden Jokowi.
Ia juga berharap fasilitas Golden Visa Indonesia ini segera disebarluaskan dan disosialisasikan. Bentuknya bisa berupa sosialisasi secara masif melalui berbagai kanal, sehingga dapat terjangkau lebih banyak top investor dan top global talent.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly mengatakan bila merujuk pada perspektif WTO (World Trade Organization), Indonesia saat ini dikategorikan sebagai negara maju.
Hal ini membuktikan komitmen seluruh elemen negara yang senantiasa memiliki visi dan misi untuk menjadikan Indonesia menjadi negara yang hebat dan disegani dalam pergaulan dunia.
“Seiring dengan dinamika globalisasi yang begitu cepat, diperlukan satu formulasi kebijakan yang adaptif dan responsif, agar kita dapat mengoptimalkan semua sumber daya dan peluang yang bermanfaat bagi kemakmuran dan kemajuan menuju Indonesia Emas di Tahun 2045,” ungkap Yasonna.