Banda Aceh – Lilik Sujandi, Plh. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh secara terang-terangan mengapresiasi Pemerintah Kabupaten/Kota di Aceh yang telah menyelenggarakan Rencana Aksi HAM (RANHAM) dengan baik sejauh ini.
Menurut Lilik, sebagai suatu mekanisme nasional, RANHAM sangat strategis untuk menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam mengejawantahkan nilai HAM pada level yang paling praktis di lapangan.
“Saya mengapresiasi pimpinan daerah pada Kabupaten/Kota se-Aceh yang telah sungguh-sungguh menjalankan RANHAM ini walaupun hanya 17 daerah yang telah mendapatkan capaian optimal. Tapi ini sudah membuat kami bahagia,” ujar Lilik Sujandi, Selasa (22/8/2023).
Hal itu Ia utarakan saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Aksi HAM Pemerintah Daerah. Adapun yang menjadi peserta dalam kegiatan ini berasal dari Bagian Hukum Setda dan Bappeda Kabupaten/Kota se Aceh yang berjumlah 44 orang.
Hadir pula Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Junarlis yang juga bertindak sebagai narasumber, Kabid HAM Irfan, dan sejumlah pejabat struktural lainnya.
Lebih lanjut, Lilik mengungkapkan periode B04 Tahun 2023 Pemerintah Kabupaten/Kota memperoleh 95,65% dari nilai capaian 22 Kabupaten/Kota. Baginya, capaian data ini akan berdampak meningkatnya Kabupaten/Kota yang akan memenuhi syarat sebagai Kabupaten/Kota Peduli HAM di Aceh.
“Adanya kenaikan signifikan ini nantinya kita harapkan semakin banyak Kabupaten/Kota yang dinobatkan menjadi Kabupaten/Kota Peduli HAM di Aceh,” katanya.
Disisi lain Lilik menjelaskan bahwa RANHAM memuat sasaran strategis dalam rangka melaksanakan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM terhadap kelompok sasaran perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok masyarakat adat.
“Maka menyelesaikan sasaran strategis dengan memenuhi kriteria keberhasilan adalah hal yang harus dilakukan. Sebab, bagaimanapun pemenuhan RANHAM ini menjadi ukuran indikatif kesuksesan pemerintahan dan tata kelola masyarakat,” jelas Inspektur Wilayah II tersebut.
Dikarenakan RANHAM menyangkut dengan kebijakan pimpinan daerah, Ia menilai pertemuan koordinasi ini sangat dibutuhkan. Lilik berharap dalam pemenuhan data dukung RANHAM selanjutnya tidak hanya terpenuhi secara administrasi, tetapi harus menjelaskan capaian yang jelas.
“Data dukung nanti harus benar-benar memenuhi kriteria keberhasilan. Isinya harus tercapai, harus mengena dengan persyaratan dan kriteria,” ucapnya
Lilik pun berharap pemerintah Kabupaten/Kota untuk melibatkan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan RANHAM ini. Masyarakat harus mendapatkan edukasi tentang RANHAM sehingga dapat diikutsertakan secara aktif.
Pada kesempatan yang sama diserahkan pula penghargaan kepada Kabupaten/Kota yang dianggap berdedikasi dalam pemenuhan data dukung kriteria Kabupaten/Kota peduli HAM kepada Kota Langsa, Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Aceh Tamiang, dan Kabupaten Pidie.
#KemenkumhamAceh
#KanwilAcehPastiBereh
#pastiwbk
#KumhamSemakinPasti