Banda Aceh – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Junarlis yang didampingi oleh Kabid HAM, Irfan menerima kunjungan audiensi UNICEF perwakilan Aceh, Hasnani, hari ini Kamis (9/2/2023). Pertemuan ini dilakukan dalam rangka Pembentukan Gugus Tugas Bisnis dan HAM terkait Perlindungan Hak-hak Anak di Aceh.
Junarlis mengatakan, perhatian khusus terhadap anak merupakan hal penting yang harus dilakukan mengingat jumlah populasi anak di dunia yang cukup besar. Misalnya, pertimbangan mengenai dampak bisnis terhadap anak menjadi hal yang relevan. Dengan meningkatnya perhatian terhadap peran dunia usaha dalam masyarakat, dan hubungan antara usaha dan hak asasi manusia.
“Anak merupakan warga masyarakat yang paling rentan dan terpinggirkan. Dan status ini diperberat oleh kenyataan bahwa mereka kurang memiliki suara di ranah publik,” ungkap Junarlis.
Untuk itu, Ia pun menilai pembentukan Gugus Tugas Bisnis dan HAM terkait Perlindungan Hak-hak Anak di Aceh harus berjalan dengan baik. Sehingga, Junarlis mengajak UNICEF Perwakilan Aceh bersama stakeholder terkait untuk berkontribusi untuk membentuk gugus tugas tersebut.
“Tentunya kita bersama menyambut baik gagasan ini,” terangnya.
Disisi lain, Ia menilai perlindungan terhadap hak anak selalu menjadi tujuan utama dalam kegiatan UNICEF di Indonesia. Sehingga sinergitas dan kolaborasi ini diharapkan dapat menyelesaikan segala permasalahan dalam melindungi hak anak khususnya di Provinsi Aceh.
“Semoga hal ini dapat mengatasi tantangan dan menemukan solusi bersama-sama para mitra, termasuk anak-anak dan remaja itu sendiri,” pungkasnya.
Red. Humas Kanwil Kemenkumham Aceh
#KemenkumhamAceh
#KanwilAcehPastiBereh
#pastiwbk
#KumhamSemakinPasti