Panduan Kekayaan Intelektual

Penjelasan UmumPanduan Permohonan Kekayaan Intelektual

Tentang e-Tutorial KI

Perkembangan perdagangan global telah membuktikan bahwa kekayaan intelektual (KI) telah menjadi salah satu komponen yang sangat penting dalam menunjang pertumbuhan ekonomi suatu bangsa. Dimasukkannya Persetujuan mengenai Aspek-aspek Kekayaan Intelektual yang terkait dengan Perdagangan (TRIPs) sebagai salah satu bagian dari paket Persetujuan Pembentukan Organisasi Perdagangan Sedunia (WTO) merupakan bukti nyata semakin pentingnya peran KI dalam perdagangan.

Indonesia sebagai negara berkembang harus mampu mengambil langkah-langkah yang tepat untuk dapat mengantisipasi segala perubahan dan perkembangan serta kecenderungan global sehingga tujuan nasional dapat tercapai. Salah satu langkah penting yang dilakukan adalah penguatan sistem KI yang efektif dan kompetitif secara internasional.

Fasilitas E-Tutorial KI merupakan pengalih media bentuk Buku Panduan KI dan salah satu upaya yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal KI, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang keberadaan dan pelaksanaan sistem KI di tanah air.

Untuk memulai fasilitas e-Tutorial KI anda dapat mengunjungi website resmi e-Tutorial KI di alamat : http://e-tutorial.dgip.go.id/

 

Layanan Administrasi Kekayaan Intelektual dapat diakses melalui website DGIP online . Adapun panduan langkah administrasi kekayaan intelektual dapat dilihat pada https://www.dgip.go.id/unduhan/panduan-permohonan?kategori=merek .

Cetak