Banda Aceh - Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh menggelar Pertemuan Rutin Keluarga Pengayoman yang digelar di Panorama Park, Jantho, Rabu (8/3/2023).
Kegiatan ini dihadiri oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, sejumlah Kepala UPT, dan seluruh anggota DWP Pengayoman di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar.
Pada kesempatan itu, Plh. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Rakhmat Renaldy mengingatkan peran penting istri dalam memotivasi suami dalam menjalankan tugas.
Menurutnya, peran istri dituntut untuk memotivasi suami serta ikut membantu dan berperan aktif dalam segala bentuk kegiatan yang merupakan tanggung jawab suami dalam menjaga nama baik organisasi dan keluarga.
"Sebagai seorang ibu yang kehadirannya di tengah keluarga sangat dibutuhkan sebagai support system bagi suami agar berintegritas dalam bertugas," ajak Rakhmat.
Disisi lain, Rakhmat juga menyinggung soal isu aktual yang terjadi akhir-akhir ini. Ia pun meminta kepada pengurus DWP Pengayoman untuk intropeksi diri dan memahami posisi diri yang menjadi bagian dari Kemenkumham.
"Bijaklah dalam menggunakan media sosial, jangan dijadikan ajang pamer harta. Harus paham, ibu-ibu ini merupakan bagian tidak terpisahkan dari Kemenkumham," ungkapnya.
Selain itu, Ia pun berharap pengurus DWP Pengayoman turut memajukan organisasi. Caranya dengan menjalankan tugas istri sebagai penyeimbang dalam keluarga.
"Dorong suami untuk menjalankan tugas dengan baik dan benar, cegah suami melakukan hal yang bertentangan dengan norma yang berlaku," sambung Rakhmat.
Kegiatan ini menghadirkan motivator Dosi Elfian yang berbicara terkait membangun komunikasi efektif dalam keluarga sebagai upaya menjaga keharmonisan rumah tangga.
Red. Humas Kanwil Kemenkumham Aceh
#KemenkumhamAceh
#KanwilAcehPastiBereh
#pastiwbk
#KumhamSemakinPasti