Banda Aceh – Icon Siregar, Inspektur Wilayah I melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh pada hari ini, Senin (10/4/2023).
Icon menjelaskan kunjungan ke Aceh kali ini untuk melaksanakan dua agenda kerja yaitu kegiatan Irwil Aktif Mendengar dan pendampingan dalam rangka Penilaian Mandiri Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2023 pada Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh.
“Dimana kegiatan ini juga dilaksanakan di beberapa daerah lainnya, tujuannya agar mendapatkan solusi dari permasalahan yang ada,” ujar Icon Siregar.
Kegiatan ini akan dilaksanakan di sejumlah satuan kerja, baik pemasyarakatan maupun imigrasi di Aceh. Namun pada hari ini, Icon terlebih dahulu memberikan penguatan kepada seluruh pejabat struktural Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh. Penguatan ini dilaksanakan di Aula Bangsal Garuda Kemenkumham Aceh yang dihadiri oleh pada Kepala Divisi dan seluruh pejabat struktural lainnya.
Memasuki triwulan ke II ini, Icon menyinggung sejumlah terkait laporan dan evaluasi pelaksanaan program. Selain itu, pelayanan publik yang prima juga menjadi atensi Inspektur Wilayah I tersebut.
Apalagi saat ini Kanwil Kemenkumham Aceh telah melakukan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Sehingga Icon berharap kedatangan tim Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI dapat dimanfaatkan oleh jajaran di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh untuk berkonsultasi dan menemukan masalah.
“Jadi bukan mencari kesalahan, tapi kita temukan solusi, silahkan berkonsultasi terkait kendala yang dihadapi,” sambung Icon.
Sebelumnya, Plh. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Rakhmat Renaldy menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan tim Inspektur Wilayah I Inspektorat Jenderal. Ia juga menyampaikan bahwa Kemenkumham Aceh terus berbenah untuk memastikan pelayanan publik dapat berjalan optimal dan transparan.
“Terimakasih pak, segala masukan dan arahan serta rekomendasi dari tim akan menjadi landasan kami meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Rakhmat.
Rakhmat juga melaporkan bahwa selama bulan ramadhan, pihaknya terus memastikan kondusifitas Lapas dan Rutan. Sehingga, sejauh ini tidak terjadi gangguan keamanan dan seluruh pelaksanaan ibadah malam pada bulan ramadhan berjalan dengan aman.
“Semua nya berjalan aman dan lancar,” katanya.
Tim Inspektorat Jenderal dijadwalkan akan berada di Aceh selama 5 (lima) hari terhitung dari tanggal 10 - 14 April 2023. Pada hari pertama UPT yang dikunjungi adalah pelayanan Kantor Imigrasi Banda Aceh di Mall Pelayanan Publik Banda Aceh, Lapas Kelas IIA Banda Aceh, LPKA Kelas II Banda Aceh, Rutan Kelas IIB Banda Aceh, Bapas Kelas II Banda Aceh, Rupbasan Kelas I Banda Aceh.
Red. Humas Kanwil Kemenkumham Aceh
#KemenkumhamAceh
#KanwilAcehPastiBereh
#pastiwbk
#KumhamSemakinPasti