LHOKSEUMAWE – Setelah mengunjungi mengunjungi para pengungsi Rohingya di Kompleks BLK pada Hari Rabu (20/01). Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Aceh, Heni Yuwono, adakan cek insidentil terhadap petugas keimigrasian di Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Lhokseumawe pada Kamis siang (21/01).
Sebelum mengunjungi Kanim,Kakanwil dan Kadiv Keimigrasian melakukan audensi dan koordinasi dengan Walikota Lhokseumawe, Bapak Suaidi Yahya, dan Kasatgas penanganan pengungsi. Walikota sangat mendukung setiap kebijakan dan berharap ke depannya dapat meningkatkan senergitas dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, baik keimigrasian, pemasyarakatan maupun pelayanan hukum dan HAM.
Kakanwil Kemenkumham Aceh didampingi Kepala Divisi Keimigrasian, Sjachril, mengutarakan bahwa Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe memiliki wewenang dan kewajiban atas pengamanan, dan pelayanan yang wajib diberikan oleh petugas terhadap pengungsi dari Rohingya yang ada di Lhokseumawe. “Saya sudah melihat (kondisi pengungsi), harus kita tingkatkan pelayanan terhadap mereka” ujarnya. Kadiv Keimigrasian menambahkan, “Pengawasan terhadap para pengungsi di area pengungsian harus dilaksanakan guna mencegah kaburnya para pengungsi di area penampungan.”
Sebelum memberikan penguatan dan Pembinaan, Monitoring, Pengawasan dan Pengendalian (Bintorwasdal) terhadap seluruh pegawai, Kakanwil beserta rombongan meninjau seluruh sudut kantor imigrasi untuk memastikan tidak adanya pelanggaran dan penyimpangan baik wewenang maupun disiplin kerja. “Tidak ada (pelanggaran), semua sudah sesuai dengan SOP dari tarif, prosedur, dan waktu penyelesaian.” Papar beliau.
“Apabila di kemudian waktu ditemukan (pelanggaran), harus ditindak tegas, tidak boleh ada yang menutup-tutupi.” Ujar kakanwil mengingatkan para pegawai dalam materi penguatan yang diberikan. Kakanwil turut menyampaikan arahan Plt. Sekretaris Jenderal tentang upaya memajukan Kemenkumham dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) serta aparatur yang ada di lingkungan kanwil dan seluruh satuan kerja di seluruh Indonesia. “Loyalitas adalah hal yang sangat penting untuk meningkatkan perihal peningkatan kualitas.” Ucap kakanwil.
Menutup pertemuan, Kakanwil mengingatkan implementasi standar operasional pelayanan di masa pandemi serta persiapan menghadapi bencana. Bertepatan dengan Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-71, kakanwil juga memerintahkan insan imigrasi untuk melakukan bakti sosial apabila mengetahui ada wilayah yang terdampak bencana.
Di samping itu, Kakanwil memerintahkan pejabat struktural untuk melakukan koordinasi dengan instansi terkait, terutama BMKG sebagai monitoring dinamika situasi. Kegiatan ini sebagai langkah awal pembentukan tim kontijensi yang akan memiliki satuan-satuan kerja di masing-masing wilayah.