UPT IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN KEMENKUMHAM ACEH DEKLARASIKAN JANJI KINERJA DAN PENCANANGAN ZI TAHUN 2021

1

Banda Aceh - Sebanyak 8 (delapan) Unit Pelaksana Teknis (UPT) dalam lingkup Kanwil Kemenkumham Aceh hari ini, Rabu (17/2/2021) mendeklarasikan janji kinerja 2021 dan penandatanganan komitmen bersama pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM). Kegiatan yang berlangsung di aula LPKA kelas II Banda Aceh ini, diikuti oleh seluruh UPT imigrasi dan pemasyarakatan di wilayah kota Banda Aceh dan Aceh Besar.

2

Turut hadir dalam kegiatan ini Kakanwil Kemenkumham Aceh, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh, dan seluruh kepala UPT di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar. Selain itu juga hadir Kadiv Imigrasi, Kadiv Yankumham, dan Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Aceh.

3

Kegiatan diawali dengan penandatanganan komitmen bersama Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM antara Kepala UPT dengan Kakanwil Kemenkumham Aceh dan perwakilan Forkopimda.

4

Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan antara Kepala UPT dengan pejabat struktural di setiap satuan kerja. Terakhir dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi janji kinerja tahun 2021 oleh Kepala UPT yang diikuti seluruh ASN Kemenkumham Aceh secara virtual.

8

Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkumham Aceh, Heni Yuwono mengatakan Deklarasi janji kinerja ini merupakan bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Heni Yuwono juga menyebutkan tahun ini setiap UPT harus mencapai Zona Integritas WBK/WBBM. Menurutnya hal ini mudah dicapai jika setiap ASN di setiap UPT menerapkan tata nilai PASTI (Profesional, Akuntabilitas, Sinergi, Transparan, Dan Inovatif).

Selanjutnya, Heni Yuwono mengatakan janji kinerja harus menjadi arah serta pegangan dalam melangkah bagi seluruh jajaran di lingkup Kanwil Kemenkumham Aceh. Menurutnya target kinerja yang sudah disepakati akan menjadi alat kendali di kantor wilayah.

"Dalam target kinerja tersebut telah dicantumkan target dan indikator keberhasilan secara jelas dan terukur," tegasnya.

Heni Yuwono juga berpesan untuk seluruh ASN yang ada di lingkungan Kemenkumham Aceh untuk memberantas narkoba khususnya di dalam lapas atau rutan. Dirinya mengakui akan menindak tegas siapa saja yang terlibat dalam pengedaran narkoba di dalam lapas atau rutan.

6

5

Disisi lain, Ombudsman RI perwakilan Aceh, Taqwaddin mengatakan integritas adalah menjadi persoalan dan permasalahan. Menurutnya integritas ada menjadi kunci dalam mewujudkan WBK/WBBM.

"Jujur, komitmen, patuh hukum, disiplin, bertanggung jawab, loyalitas, dan adil adalah inti dari integritas itu sendiri," pungkasnya.

Kegiatan deklarasi ini berakhir dengan dipasangkannya rompi satuan operasional kepatuhan internal kepada seluruh kepala UPT.

Pada waktu yang sama di tempat berbeda, beberapa UPT di daerah pada lingkungan Kanwil Kemenkumham Aceh juga melaksanakan deklarasi janji kinerja dan pencanangan zona integritas menuju WBK/WBBM.

7

Adapun UPT yang hadir dalam kegiatan ini adalah Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Lapas kelas IIA Banda Aceh, LPKA kelas II Banda Aceh, Lapas kelas III Lhoknga, Rutan kelas IIB banda Aceh, Rutan kelas IIB Jantho, Balai Pemasyarakatan kelas II Banda Aceh, dan Rupbasan Banda Aceh.

Red. Humas Kanwil Kemenkumham Aceh
#KumhamPasti

Cetak