TINGKATKAN MONITORING NOTARIS, KANWIL KEMENKUMHAM ACEH LAKSANAKAN RAPAT MPWN ACEH

IMG 20211018 WA0023

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh melaksanakan Rapat Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Aceh. Rapat dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh (Meurah Budiman) yang juga selaku Ketua Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Aceh di Ruang Law and Human Rights Center pada Senin (18/10/2021).

Rapat ini juga dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Aceh (Sasmita), Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Irfan) serta Anggota dan tim Sekretariat Majelis Pengawas Wilayah Notaris Aceh lainnya.

Agenda Rapat dimulai dengan Pembacaan Surat Keputusan Nomor : AHU-33.AH.02.07 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Majelis Pengawasan Wilayah Notaris Periode Tahun 2021 sampai dengan Tahun 2024 Provinsi Aceh oleh Meurah Budiman. 

Meurah juga mengatakan “Nanti kita akan membentuk Tim, guna melakukan melakukan monitoring dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan kepada notaris di wilayah Aceh, pengawasan dilakukan secara random sampling di 3 (tiga) daerah Kabupaten/Kota, yaitu Kabupaten Aceh Timur, Kabupaten Aceh Utara dan Kabupaten Aceh Tengah untuk dijadikan sebagai objek pengawasan”.

Selanjutnya Meurah menyampaikan kepada tim untuk membuat laporan tertulis yang ditujukan kepada Ketua Majelis Pengawas Wilayah Notaris Aceh terkait hasil pengawasan yang dilaksanakan oleh masing-masing Tim.

“Segala bentuk penindakan pengawasan harus diketahui pimpinan melalui rapat resmi dan tidak ada penindakan liar secara individu”, tambah Meurah.

Disamping itu, Sasmita juga menambahkan bahwa tujuan dari dilaksanakan rapat pengawasan ini adalah untuk menjaga marwah serta profesionalitas Notaris dan tidak untuk mencari-cari kesalahan dari Notaris serta mengurangi penyimpangan yang dilakukan oleh Notaris di daerah.

Dalam Rapat ini juga dilakukan penyerahan Surat Keputusan kepada para anggota Majelis yang diserahkan langsung Ketua MPWN Aceh Meurah Budiman, dengan masa tugas selama 3 (tiga) Tahun. efektif terhitung dari tanggal pelantikan yaitu tanggal 20 Mei 2021 yang dilaksanakan di The Westin Nusa Dua Resort Bali dan berakhir pada tanggal 20 Mei 2024.

IMG 20211018 WA0017

IMG 20211018 WA0018

IMG 20211018 WA0021

IMG 20211018 WA0024

Red. Humas Kanwil Kemenkumham Aceh

#KemenkumhamAceh

#KanwilAcehPastiBereh

#pastiwbk

#KumhamPasti

Cetak