TINGKATKAN LAYANAN PENGADUAN, KANWIL KEMENKUMHAM ACEH INTERNALISASI WBS DAN BENTURAN KEPENTINGAN

1

Banda Aceh - Dalam rangka meningkatkan pelayanan penanganan pengaduan mengenai terjadinya pelanggaran kode etik, disiplin dan tindak pidana, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh melaksanakan internalisasi Whistle Blowing System (WBS) dan internalisasi Benturan Kepentingan secara virtual, Selasa (21/9/2021).

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Corpu dan direlay ke seluruh UPT di Aceh. Hadir langsung dalam kegiatan ini Kadiv Administrasi (Rakhmat Renaldy), Kabag Umum (Hendri Rahman), dan Kasubbag Humas, dan RBTI (Ida Meilani).

Membuka kegiatan, Rakhmat Renaldy mengatakan sosialisasi ini dimaksudkan agar peserta mengetahui, memahami dan bisa menyampaikan informasi adanya peraturan dimaksud ke semua pegawai untuk selanjutnya dijadikan pedoman dan dipatuhi sebagai bagian dari budaya kerja Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kemenkumham Aceh.

Dalam menjamin peningkatan kualitas pelayanan publik yang terus menerus dan berkelanjutan diperlukan manajemen pengelolaan pengaduan. Terdapat 2 (dua) aspek yang dapat dilihat dari pengaduan, yang pertama aspek kepentingan penyelenggara (service providers) dan kedua, aspek kepentingan penerima layanan (customers).

Rakhmat Renaldy menambahkan, terkait dengan pengaduan atas layanan yang diterima oleh masyarakat, Kemenkumham Aceh telah menyediakan aplikasi SIPIDU (Sistem Informasi Pengaduan Integrasi dan Terpadu).

"Dikatakan terpadu, karena pengelolaan pengaduan dilakukan secara terpadu atau satu pintu dimana aplikasi dikelola oleh Inspektorat Jenderal dan kantor wilayah serta unit pelaksana teknis (UPT) dapat mengakses aplikasi WBS," jelasnya.

Dengan adanya aplikasi ini diharapkan proses pengolahan data pengaduan dilakukan dengan quick respon yang menghasilkan informasi berkualitas dalam mengambil sebuah kebijakan keputusan pimpinan.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Inspektorat Kementerian Hukum dan HAM. Adapun yang menjadi narasumber adalah Slamet Imam Santoso (Kabag Sistem Informasi dan Pengawasan), Siti Sofiatun (Auditor Madya Inspektorat Wilayah III), dan Bambang Purwanto (Auditor Madya Inspektorat Wilayah III).

2

3

4

5

6

7

Red. Humas Kanwil Kemenkumham Aceh
#KanwilAcehPastiBereh
#pastiwbk
#KumhamPasti

Cetak